news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Abdul Somad ungkap hukum bagian tubuh kucing ini tidak najis dalam Islam.
Sumber :
  • Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

Tolong Jangan Keliru Lagi, Ternyata Bagian Tubuh Kucing ini Tidak Najis, Ustaz Abdul Somad Ungkap dari Pendapat...

Ustaz Abdul Somad mengungkap kasus hukum dari bagian tubuh kucing ini yang selalu dikhawatirkan banyak orang jika mengenainya saat shalat bisa mengandung najis.
Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:19 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kucing menjadi salah satu hewan yang tengah akrab dan hidupnya berdampingan dengan manusia.

Kucing juga merupakan hewan yang terpilih paling disayangi oleh Rasulullah SAW.

Tak hanya itu, kucing sering kali membuat manusia bahagia sehingga hewan lucu dan imut tersebut selalu dipelihara dalam rumah.

Namun, beberapa orang berpendapat bahwa kucing bisa memberikan najis yang harus dihindari disebabkan oleh bagian tubuhnya.

Terutama saat seseorang sedang shalat atau beribadah membuat kucing terus mendekatinya dikhawatirkan bagian tubuh ini menyumbang najis.


Ilustrasi hewan kucing menjilat makanan di lantai rumah. (Unsplash/Akhirul Fajar)

Lantas, apakah benar bagian tubuh kucing ini mengandung najis? Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukumnya sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Sandal Akhirat, Selasa (27/8/2024), Ustaz Abdul Somad menerangkan tentang kucing.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan kucing selalu dipelihara karena sering sikap dan perilakunya yang menggemaskan kepada manusia.

Ustaz Abdul Somad mengatakan sikap dan perilakunya menjadikan seseorang ingin terus merawat kucing.

Meski begitu, ia memahami kucing masih menjadi polemik meski Rasulullah SAW sangat menyayangi hewan imut tersebut.

Penceramah asal Sumatera itu menyampaikan polemik yang masih diperdebatkan dari kucing, yakni air liurnya.

Menurutnya, kucing sering menyumbangkan air liurnya tengah bermain karena sering menjilat beberapa benda atau tubuh tuannya.

Tak hanya itu, kucing juga selalu menjilat bagian bulu dipastikan air liurnya tersebar disekujur tubuhnya.

Hal itu membuat seseorang merasa khawatir karena dianggap najis lantaran air liur hewan mengandung kotoran.

Ia langsung menerangkan hukum air liur kucing najis atau tidak diambil dari kisah sahabat Rasulullah SAW kala itu.

Ia menuturkan dari kisah tersebut memunculkan beberapa ijma' dari para ulama mengenai hukum air liur kucing.

Penceramah usia 47 tahun itu menyampaikan bahwa, ada empat mazhab yang menerangkan hukum air liur hewan imut dan lucu tersebut.

Ia menyatakan dari ijma' para ulama berdasarkan empat mazhab tersebut maka hukum air liur dan bulu kucing tidak najis.

"Ajmaatil ulama sepakat 4 mahzab bahwa bulu kucing dan air liur kucing tidak najis," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Ia menerangkan apabila ada ikhtilaf masih lemah dibandingkan dari kesepakatan ijma' para ulama hingga Al-Quran dan hadits mengenai hukum air liur kucing.

"Kalau ikhtilaf berarti ada satu pendapat yang mengatakan ijma sepakat. Quran, hadits, ijma', qiyas," katanya.

Ustaz Abdul Somad menyampaikan kucing salah satu hewan yang diibaratkan selalu melakukan kegiatan tawaf.

Ia memaparkan kucing selalu mengelilingi seperti kegiatan tawaf ibadah haji maupun umrah sebagaimana hidupnya berdampingan dengan manusia.

"Binatang yang lalu-lalang, dalilnya mana? Ia lalu lalang sama sahabat," terangnya.

Ia menyinggung kucing yang selalu menjilat saat seseorang sedang shalat tidak mengandung najis pada air liurnya.

Menurutnya, jika air liur hewan tersebut najis maka ibadah shalat yang dilakukan sahabat Rasulullah SAW tidak sah atau batal.

"Kalau najis pastilah sahabat yang sedang shalat itu batal shalatnya, dia sedang shalat datang kucing," jelasnya.

"Menggelendotkan, melepuh-melepuhkan ekornya, bulunya air liur," sambungnya.

Lanjut, Ustaz Abdul Somad juga menerangkan air minum yang dijilat atau diminum oleh kucing juga tidak mengandung najis.

"Datang kucing menjilat air minum, apakah jadi najis air minum? Enggak bejana," tuturnya.

Ia menyampaikan hal tersebut diambil dari Ummu Qais binti Mihsan meriwayatkan hukum air liur kucing, Rasulullah SAW bersabda:

عن كبشة بنت كعب بن مالك -وكانت تحت ابن أبي قتادة-: أن أبا قتادة دخل فسَكَبَتْ له وَضُوءًا، فجاءت هرة فشربت منه، فأصغى لها الإناء حتى شربت، قالت كبشة: فرآني أنظر إليه، فقال: أتعجبين يا ابنة أخي؟ فقلت: نعم، فقال: إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إنها ليست بنجس، إنها من الطوافين عليكم والطوافات

Artinya: Dari Kabsyah, putri Ka'ab binti Malik, yang berada di bawah perawatan Ibnu Abi Qatadah: Ketika Abu Qatadah masuk, dia menuangkan air wudhu untuknya. Kemudian, seekor kucing datang dan minum dari air tersebut. Abu Qatadah pun mendiamkan wadah tersebut hingga kucing selesai minum. Kabshah berkata; ‘Saya ingin melihatnya.’ Abu Qatadah bertanya; ‘Apakah kamu terkejut, wahai putri saudaraku?’ Kabshah menjawab; ‘Iya.’ Abu Qatadah lalu berkata; ‘Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Kucing bukanlah makhluk najis. Mereka adalah makhluk yang sering mengelilingi kalian."

Sebaliknya, Ustaz Abdul Somad menegaskan hukum air liur kucing berbeda dengan hewan anjing.

Menurutnya, seseorang yang tubuhnya terkena air liur anjing harus membasuh dengan air sebanyak tujuh kali yang dicampurkan dengan tanah.

"Beda sama anjing, kalau ada anjing menjulurkan lidahnya di bejana maka dibasuh dengan tujuh air yang salah satunya dicampurkan dengan tanah," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral