news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya ungkap hukum sedekah dari hasil utang uang pinjaman dari orang lain.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Apakah Boleh Sedekah tapi Pinjam Uang ke Orang Lain? Ternyata Hukumnya kalau Utang Kata Buya Yahya...

Pendakwah karismatik Buya Yahya mengungkapkan soal hukum punya niat sedekah berupa uang tetapi hasil dari utang saat meminjam lebih dulu kepada orang lain.
Rabu, 25 Desember 2024 - 22:44 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum sedekah menggunakan uang pinjaman dari orang lain.

Uang hasil pinjaman ini, Buya Yahya menyebutkan potensi orang yang sedekah memiliki utang kepada orang lain.

Buya Yahya memahami ada kala orang mau sedekah tidak mempunyai uang, sehingga mereka harus utang lebih dulu dengan cara meminjam kepada orang terdekat atau kerabat.

Perihal sedekah uang dari hasil utang, Buya Yahya memahami ada suatu kondisi berniat baik tidak memiliki barang atau hartanya mengharuskan untuk meminjam lebih dulu.

"Jika ada orang biasa berderma kemudian hari itu dia harus utang," ungkap Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (25/12/2024).

Ilustrasi sedekah uang dari hasil utang pinjaman orang lain
Sumber :
  • Baznas

 

Sedekah mengandung arti memberi sebagaimana salah satu amalan berupa ibadah yang bisa dilakukan umat Muslim.

Dalam agama Islam menganjurkan sedekah sangat berguna untuk bisa membahagiakan orang lain.

Bahwasanya manusia diciptakan menjadi makhluk sosial yang mengharuskan untuk saling membantu terhadap sesama.

Tidak hanya kepada manusia, berbuat baik juga bisa dilakukan untuk makhluk hidup lain dan segala seisi di dunia.

Sedekah menunjukkan bahwa manusia berbuat amalan kebaikan yang selalu diperhatikan dan dipuji oleh Allah SWT.

Dalil Al Quran mengenai anjuran sedekah termaktub dalam Surat Ali Imran Ayat 92, Allah SWT berfirman:

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." (QS. Ali Imran, 3:92)

Adapun sedekah bisa berbentuk harta, waktu, keterampilan atau karya hingga memberikan senyuman juga termasuk di dalamnya.

Dalam sedekah menandakan orang yang memberi mengetahui cara ungkapan rasa syukur atas aliran rezeki dimilikinya bisa dilimpahkan dan bermanfaat untuk orang lain.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:56
01:33
02:53
07:16
00:53
01:07

Viral