news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Shalat Jumat Nanti kalau Wudhu Jangan Masukkan Tangan ke Gayung atau Ember, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Bisa ....
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Shalat Jumat Nanti kalau Wudhu Jangan Masukkan Tangan ke Gayung atau Ember, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Bisa ...

Hal inipun disorot Buya Yahya, kalau wudhu mampu membersihkan diri dari hadast daei tubuh. Namun dalam praktiknya ada saja yang suka menggunakan gayung ataupun
Jumat, 27 Desember 2024 - 11:14 WIB
Reporter:
Editor :

Sebagaimana, dalam pandangan banyak ulama, terutama Syafi’iyah, ia tak bisa dipakai lagi untuk menyucikan anggota wudhu lainnya. Imam Nawawi berkata:

وَلَوْ غَمَسَ الْمُتَوَضِّئُ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ قَبْلَ الْفَرَاغِ مِنْ غَسْلِ الْوَجْهِ، لَمْ يَصِرْ مُسْتَعْمَلًا. وَإِنْ غَمَسَهَا بَعْدَ فَرَاغِهِ مِنَ الْوَجْهِ بِنِيَّةِ رَفْعِ الْحَدَثِ، صَارَ مُسْتَعْمَلًا. وَإِنْ نَوَى الِاغْتِرَافَ، لَمْ يَصِرْ،

“Apabila seseorang mencelupkan tangannya ke dalam wadah air sebelum ia selesai dari membasuh muka maka airnya tidak menjadi musta’mal.. Apabila ia mencelupkan tangannya setelah selesai membasuh muka dengan niatan untuk menghilangkan hadas tangan maka airnya menjadi musta’mal. Apabila ia berniat ightirâf maka tidak menjadi musta’mal.” (an-Nawawi, Raudlat al-Thâlibîn, juz I, halaman 9). (Klw)

Waallahualam 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
08:11
03:01
01:30
04:46
05:55

Viral