- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Saat Puasa Tak Sengaja Lihat Aurat Lawan Jenis Terbuka, Bikin Batal Gak Sih? Ustaz Adi Hidayat Jawab Perkara ini
Menurut Direktur Quantum Akhyar Institute itu, berarti beberapa kasus tersebut telah memberikan adanya kesalahan dan dosa yang mengarah kepada sifat kafarat.
"Segala hal yang terkait dengan maksiat langsung atau misalnya pelanggaran-pelanggaran yang termasuk keadaan membatalkan puasa berhubungan suami istri dilakukan di bulan Ramadhan, langsung melanggar ketentuan bahkan ada kafarat di situ," ujar UAH.
Ia tidak bisa mentolerir soal aurat lawan jenis apabila dilakukan dengan sengaja, maka tetap saja puasanya bisa batal.
"Termasuk golongan yang di dalamnya apabila sengaja bermaksiat kepada Allah SWT, misalnya menonton acara-acara tidak benar, sengaja mengamati aurat dengan sengaja itu membatalkan puasa," tegas dia.
Pendakwah lulusan S2 di UIN Bandung ini membicarakan jika kondisi tersebut tanpa sengaja. Menurutnya, tidak ada unsur yang membuat puasa batal.
Meski demikian, UAH lebih menekankan jika terdapat lawan jenis secara terang-terangan mengumbar auratnya, maka segeralah membuang penglihatannya dan bisa mengarahkan ke bagian lain.
Tak hanya itu, seseorang bisa langsung mengucap kalimat istighfar, karena hal tersebut hanya mengganggu keabsahan ibadah puasanya.
"Berarti kalau misalnya lewat terlihat secara tidak sengaja, maka yang demikian tidak batal puasa, dengan catatan Antum langsung memalingkan hal itu, dengan pandangan yang lebih baik lagi," paparnya.
UAH menambahkan faktor ini adalah hal yang lumrah dan tidak sekadar berlaku untuk kalangan laki-laki, bahkan wanita yang tanpa sengaja melihat aurat lawan jenisnya, tidak akan mengganggu kesempurnaan puasanya.
UAH mengambil pemaparan dalam Surat Ali Imran Ayat 133, yang memberikan perintah segera bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
"Segera bergegaslah untuk istighfar kepada Allah, ini juga bukan hanya laki-laki kepada perempuan, tapi perempuan kepada laki-laki juga sama," tandasnya.
(hap)