- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Tahajud Setelah Shalat Tarawih yang Ditutup Witir Sebenarnya Boleh atau Tidak? Hukumnya Kata Ustaz Khalid Basalamah...
tvOnenews.com - Umat Muslim mengerjakan Tahajud namun sebelumnya telah menunaikan shalat Tarawih dan Witir, ciri-ciri orang yang meningkatkan keimanan kepada Allah SWT di bulan Ramadhan.
Tak jarang, umat Muslim setelah mengerjakan shalat Tarawih dan Witir mengisi Tahajud, dengan dalil tidak ingin membuang kesempatannya memperoleh banyak pahala.
Ustaz Khalid Basalamah menguraikan kondisi setelah shalat Tarawih dan menutupi dengan Witir, kemudian Tahajud di sepertiga malam menimbulkan perdepatan terkait hukumnya.
"Pendapat pertama mengatakan tidak ada lagi Tahajud setelah Tarawih, karena Tarawih adalah qiyamnya Ramadhan sama dengan Tahajud hanya dimajukan," ujar Ustaz Khalid Basalamah dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube SYIFA.TV, Kamis (27/2/2025).
Pendapat ini mengarahkan seolah-olah shalat Tarawih diibaratkan seperti Tahajud, meskipun sifatnya adalah ibadah sunnah di bulan Ramadhan.
Mengapa Shalat Tarawih Mengandung Tahajud?
- iStockPhoto
Dalam pendapat ini, Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan Tarawih akan memudahkan yang ingin Tahajud, sehingga tidak perlu rela bangun tidur atau menahan kantuknya selama bulan Ramadhan.
"Agar minimal umat Islam pernah Tahajud setahun sekali bagi yang tidak pernah Tahajud, dimajukan waktunya dan dimudahkan," tutur dia.
Berdasarkan prinsip, sebenarnya Tarawih dan Tahajud adalah sama-sama bagian shalat Qiyamul Lail. Waktu yang membedakannya hanya terletak di bulan Ramadhan.
Prinsip pertama ini mengingatkan salah satu penjelasan termaktub dalam hadis riwayat Rasulullah SAW. Pemaparannya melalui redaksi Imam Bukhari dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Hadis tentang Rakaat Shalat Tarawih Ditutup Witir
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hadis riwayat dari Aisyah RA menyebutkan, Rasulullah SAW selama malam bulan Ramadhan, beliau tidak pernah meningkatkan jumlah 11 rakaat shalat sunnah malam.
Namun berbeda dengan hadis lainnya. Pendakwah asal Makassar ini menyebutkan ada yang menjelaskan, setidaknya Rasulullah SAW pernah mengerjakan 13 rakaat, karena ditutup lima rakaat Witir.
Rasulullah SAW menunaikan shalat sunnah malam 13 rakaat tidak sekadar selama bulan Ramadhan saja, tetapi juga berlaku di bulan lainnya.