- envato
Fakir Miskin, Bagaimana Kriterianya Dalam Islam?
Dalam Bahasa Indonesia pasti kita semua pernah mendengar kata fakir yang disandingkan dengan kata lain sehingga menjadi kata fakir miskin. Sementara itu, dalam bahasa Arab, kata faaqir berasal dari kata faqr yang berarti ‘tulang punggung’ dan yang pertama (faaqir) berarti "orang yang patah tulang punggungnya" karena begitu berat beban yang dipikulnya. Sedangkan kata "miskin" berasal dari kata sakana yang dalam bahasa Arab berarti "diam" atau "tenang ".
Melansir dari berbagai sumber, Jumat (15/4/2022), fakir merupakan lawan kata dari al-ghaniy (kaya), yaitu orang yang sedikit hartanya sedangkan miskin secara bahasa ialah lawan kata dari al-harakah (bergerak), yaitu sesuatu yang diam ketika hilang gerakannya.
Secara istilah, fakir adalah seseorang yang tidak dapat mencukupi setengah dari kebutuhan pokoknya dan tanggungannya (istri dan anak), seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Miskin adalah seseorang yang hanya dapat memenuhi setengah atau lebih kebutuhan pokoknya dan tanggungannya tetapi tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya.
Apa Pengertian Fakir Miskin Dalam Islam?
Kendati demikian, dalam Al Quran, definisi kata 'fakir' dan 'miskin' tidak dijelaskan secara gamblang. Meskipun kedua kata tersebut dengan berbagai akar katanya terdapat dalam Al Quran lebih dari 14 kali untuk kata faqr dan lebih dari 33 kali untuk kata miskin.
”Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekafiran, kekurangan, dan kehinaan dan aku berlindung kepada-Mu dari (kondisi) didzalimi dan mendzalimi orang lain.” (HR Ibnu Majjah dan Hakim dari Abu Hurairah)
Dalam sebuah riwayat ditemukan doa Rasulullah SAW yang memohon perlindungan kepada Allah SWT dari kefakiran. Sebagaimana tertuang pada riwayat di atas serta memohon "kehidupan dan kematian" dalam kondisi miskin. Sebagaimana sabdanya, ”Ya Allah, hidupkanlah aku dalam kondisi miskin, dan wafatkanlah aku (juga) dalam kondisi miskin.”