- Istockphoto
Bolehkah Istri yang Bekerja dan Suami Mengurus Rumah Tangga? Ternyata Zaman Sekarang Itu...
tvOnenews.com - Di zaman sekarang, peran suami dan istri dalam rumah tangga sering kali tidak lagi bersifat tradisional.
Ada kalanya istri ikut bekerja di luar rumah, sementara suami mengambil peran lebih besar dalam mengurus rumah tangga.
Namun, bagaimana pandangan Islam tentang hal ini?
- Pexels.com / Andrea Piacquadio
Buya Yahya memberikan penjelasan dalam sebuah kajian di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menegaskan bahwa pada dasarnya, kewajiban mencari nafkah adalah tanggung jawab suami.
“Pada dasarnya, yang mencari nafkah adalah suami. Cuma ada kalanya, nasib keberuntungan tidak bersamanya,” ujarnya.
Menurut Buya Yahya, tidak semua suami beruntung dalam urusan rezeki.
“Ada suami yang tidak bisa bisnis, jualan bangkrut, menanam padi dimakan wereng. Di saat seperti ini, peran seorang istri harus hadir,” kata Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya juga menekankan bahwa seorang laki-laki tetap harus berusaha semaksimal mungkin dalam mencari nafkah.
“Seandainya seorang laki-laki sudah maksimal mencari nafkah tapi tidak dapat duit, sehingga anak dan istri kelaparan, tidak dosa karena dia sudah berjuang,” jelasnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Sebaliknya, Buya Yahya menegur keras suami yang justru bersantai dan membiarkan istrinya bekerja tanpa rasa tanggung jawab.
“Tapi, kalau laki-laki ongkang-ongkang, istrinya disuruh kerja. Ada lagi yang kurang ajar, istrinya PNS tiap awal bulan kan gajian, ditunggu, ditagih, 'mana!'. Laki-laki dungu dia itu. Jangan begitu jadi laki-laki,” tegasnya.
Buya juga menambahkan, jika seorang suami memang tidak mampu bekerja, hendaknya ia bersikap jujur dan memohon maaf, bukan malah bersikap seolah-olah itu hal biasa.
“Kalau memang tidak bisa (bekerja) minta maaf, jangan begitu akhlaknya. Laki-laki tidak terhormat seperti itu,” ujarnya.
Solusi untuk Istri dalam Kondisi Serupa
Buya Yahya kemudian memberikan solusi bagi para istri yang menghadapi situasi seperti ini, dengan mencontohkan kisah dari zaman Rasulullah SAW.
“Ada seorang wanita yang bertanya kepada Rasul SAW tentang suaminya yang tidak memberi nafkah,” ujar Buya.
Rasulullah memberikan dua pilihan kepada wanita tersebut.
“Solusi pertama, kau minta cerai. Kalau suami tidak memberi nafkah, maka minta cerai. Karena urusan nafkah kan tidak bisa ditunda, tidak ada yang membiayai,” kata Buya Yahya menjelaskan.
Namun, Rasulullah juga menawarkan pilihan lain.
“Pilihan kedua, engkau (istri) yang mencukupi seperti yang sudah kau lakukan. Kau akan mendapatkan pahala yang berlipat-lipat, pahala sedekah, pahala menyenangkan suami, dan pahala silaturahmi," lanjut Buya Yahya.
- Pexels/Timur Weber
Wanita tersebut akhirnya memilih untuk tetap membantu suaminya, karena ingin memperoleh pahala yang lebih besar.
Hukum Istri Bekerja Menurut Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menegaskan bahwa wanita karier atau istri yang bekerja diperbolehkan dalam Islam, selama memenuhi beberapa syarat.
“Wanita karier itu boleh, wanita bekerja itu boleh, dengan catatan yang pertama, izin suami, yang kedua kerjaannya halal, yang ketiga terhormat, dan yang keempat tidak meninggalkan tugasnya sebagai istri,” jelasnya.
Buya Yahya juga mengingatkan agar wanita yang sudah berkarier tidak menjadi sombong atau merasa lebih tinggi dari suami.
“Yang kelima paling penting, tidak boleh menjadi sombong, sehingga wanita yang sudah punya karier gampang bercerai. Kalau punya masalah sama suaminya, langsung tinggalin saja saya, saya bisa mandiri, lihat akhirnya janda-janda cenderung punya kekayaan atau di saat punya kekayaan, mudah menjanda. Hati-hati. Jangan mau dibodohi dengan harta Anda, dikit-dikit minta cerai,” tutup Buya Yahya.
Dari penjelasan Buya Yahya, dapat dipahami bahwa istri boleh bekerja selama mendapat izin suami, menjaga kehormatan, dan tetap menjalankan kewajiban rumah tangga.
Namun, tanggung jawab utama mencari nafkah tetap berada di pundak suami. Bila keadaan sulit, saling membantu dengan niat tulus akan menjadi ladang pahala bagi keduanya.
Dengan demikian, keseimbangan peran, saling pengertian, dan keikhlasan menjadi kunci utama agar rumah tangga tetap harmonis, meski kondisi ekonomi tak selalu ideal. (gwn)