- Pexels/ANTONI SHKRABA production
Istri Sudah Tidak Ada Rasa Cinta Lagi pada Suami, Bolehkah Minta Cerai?
"Jadi kalau ada orang berumah tangga, tidak semakin dekat dengan Allah, ada yang salah dengan rumah tangganya, ada yang tidak tepat di dalamnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Karena itu, setiap pasangan dipasangkan oleh Allah dengan tujuan tertentu—ada yang bersama hingga akhir hayat, ada juga yang hanya berjalan sepertiga perjalanan, seperti Asiyah dan Fir’aun. Semua memiliki peran dan pelajaran masing-masing.
UAH menegaskan bahwa Allah tidak akan memasangkan seseorang dengan pasangan yang tidak sepadan.
Jika seorang suami bersikap keras, berarti Allah tahu bahwa sang istri memiliki kemampuan dan kekuatan untuk melewati ujian tersebut.
- Pexels/Diva Plavalaguna
"Ingat baik-baik setiap interaksi suami dengan istri, di sana ada peluang pahala yang didapatkan," ujarnya.
Beliau juga menuturkan kisah tentang seorang suami yang tetap sabar menghadapi istrinya yang kasar. Ketika ditanya mengapa tetap bertahan, suami itu menjawab bahwa Allah sedang mendekatkan surga ke rumahnya.
Maknanya, setiap kesabaran dalam rumah tangga adalah peluang untuk meraih pahala dan ridha Allah, selama masih berada dalam batas yang tidak membahayakan diri.
Meski demikian, Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa Islam tidak menutup mata terhadap penderitaan.
Jika menghadapi pasangan yang tidak menyenangkan, langkah pertama adalah tetap bersabar dan berbuat baik.
Namun jika keadaan semakin parah hingga membahayakan, syariat memberi jalan keluar secara bertahap.
Ada proses mediasi, komunikasi, hingga pemisahan sementara untuk introspeksi.
Jika semua langkah itu sudah ditempuh namun tidak membuahkan hasil, maka syariat memperbolehkan jalan fasakh, yaitu keputusan perpisahan yang ditetapkan oleh hakim.
"Silahkan tingkatkan ibadah yang lain, mungkin suaminya akan mendapatkan pencerahan dari wanita lain. Semua jalannya ada. Tapi jalan yang pertama jangan pernah berpikir untuk berpisah dahulu," jelasnya.
"Cara berpikirnya adalah, mungkin bukan cinta yang Allah tugaskan kepada saya, tapi surga yang sedang Allah turunkan kepada saya," tambahnya.
Namun, jika kekerasan fisik sudah mengancam keselamatan, maka hukum pernikahan bisa berubah:
- Sunnah dalam kondisi normal,