- iStockPhoto
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya
tvOnenews.com - Umat Islam memiliki kewajiban menunaikan ibadah puasa pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Dalam menjalankannya, diperlukan kehati-hatian dalam setiap aktivitas agar puasa tidak menjadi batal.
Salah satu hal yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan.
Lalu, apakah kondisi tersebut dapat membatalkan puasa Ramadhan?
Hukum Puasa Ramadhan bila Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya terlebih dahulu mengilustrasikan sebuah perumpamaan, yakni memasukkan es krim ke dalam mulut ketika sedang berpuasa.
Ia menjelaskan, hal tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak ada sedikit pun yang tertelan.
Namun, apabila es krim tersebut sampai tertelan saat berada di dalam mulut, maka puasa dinyatakan batal.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan bahwa berkumur ketika berwudhu hukumnya sunnah.
“Kumur dalam wudhu hukumnya sunnah,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya mengatakan jika air wudhu tidak sengaja tertelan saat berkumur maka tidak membatalkan puasa, berbeda jika sengaja ditelan.
“Kalau ternyata ketelan tidak membatalkan, ketelan bukan ditelan,” ujarnya.
Berbeda dengan contoh es krim tadi, bila dimasukkan ke dalam mulut tapi tak sengaja tertelan, maka bisa membatalkan puasa karena dianggap main-main dalam beribadah.
“Kalau berkumur karena dianjurkan kok tertelan, maka dimaafkan,” katanya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menegaskan untuk tidak ragu dalam berkumur saat wudhu, sebab hal ini merupakan sunnah dan tidak membatalkan puasa apabila tak sengaja tertelan.
“Maka jangan Anda ragu untuk berkumur, Anda kocok-kocok di dalam mulut, kemudian Anda buang,” jelas Buya Yahya.
“Asalkan Anda sudah buang seratus persen maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan tidak membatalkan,” pungkasnya. (kmr)