- Pexels/Taha Furkan Akgül
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 13 Rakaat, Adakah Dalilnya?
Jumlah Minimal Rakaat Tarawih
Ustadz Muhammad Ridwan menekankan bahwa dalam fikih, batas minimal shalat Tarawih adalah dua rakaat. Karena itu, jumlah rakaat di atasnya bersifat fleksibel.
“Dalilnya adalah minimal saja dua. Minimal shalat tarawih dua. Kalau dua saja bisa, mengapa 10 tak bisa? Kalau 23 saja bisa, kenapa yang 10 tak bisa?” paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa istilah “Tarawih” sendiri tidak disebutkan secara eksplisit dalam hadis, melainkan masuk dalam kategori qiyamul lail (shalat malam).
“Bapak, Ibu boleh cari dalam hadis itu gak ada kalimat tarawih. Itu gak ada. Yang ada qiyamul lail,” ujarnya.
Tarawih, Tahajud, dan Qiyamul Lail
Lebih jauh, Ustadz Muhammad Ridwan mengaitkan shalat Tarawih dengan keutamaan menghidupkan malam Ramadhan.
Ia mengingatkan bahwa shalat malam, baik Tarawih, Tahajud, maupun Witir, termasuk amalan mulia yang sangat ditekankan dalam Islam.
Tak hanya itu, Ustadz Muhammad Ridwan juga menegaskan bahwa shalat Tahajud memiliki kedudukan istimewa, bahkan termasuk dua shalat sunnah yang paling ditekankan oleh Rasulullah SAW, selain shalat Dhuha.
Kesimpulan: Perbedaan yang Tidak Perlu Diperdebatkan
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penetapan Tarawih 13 rakaat di Arab Saudi merupakan hasil ijtihad ulama dan otoritas setempat, dengan dasar dalil yang dibenarkan dalam Islam.
Tidak ada yang salah dengan Tarawih 11, 13, maupun 23 rakaat, selama dilakukan dengan niat ibadah dan sesuai tuntunan shalat malam.
Perbedaan jumlah rakaat Tarawih seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan memperkuat semangat umat Islam untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan qiyamul lail. (gwn)