news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi orang diinfus.
Sumber :
  • Pexels/Stephen Andrews

H-7 Ramadhan 2026: Apakah Suntik dan Infus Membatalkan Puasa Ramadhan?

Memasuki H-7 Ramadhan 2026, banyak umat Muslim mulai bertanya-tanya: apakah suntik dan infus membatalkan puasa? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Firanda Andirja berikut ini.
Kamis, 12 Februari 2026 - 00:47 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ramadhan selalu datang membawa semangat baru. Memasuki H-7 Ramadhan 2026, suasana persiapan mulai terasa di mana-mana. 

Ada yang mulai mencicil puasa sunnah, menata jadwal ibadah, hingga memperbaiki pola hidup. 

Namun, di tengah euforia menyambut bulan suci, satu hal yang hampir selalu muncul setiap tahun adalah berbagai pertanyaan seputar hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Di antara pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah persoalan medis: apakah suntik dan infus membatalkan puasa Ramadhan? 

Pertanyaan ini terasa sangat relevan, terutama bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan, terapi, atau kondisi kesehatan tertentu. 

Tidak sedikit umat Muslim yang ragu, khawatir puasanya terganggu, atau bahkan bingung harus mengambil keputusan.

Ilustrasi Orang Sakit
Sumber :
  • pixabay

Persoalan tersebut pernah dibahas oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Firanda Andirja.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan perbedaan mendasar terkait suntik.

"Bagaimana dengan suntik? Suntik terbagi dua, yang satu suntik obat, tidak batal," ujar Ustaz Abdul Somad.

"Sedangkan yang batal itu suntik makanan, infus, itu baru batal," tambahnya.

Dari penjelasan tersebut, terdapat garis pembeda yang jelas. Suntikan yang berfungsi sebagai obat tidak membatalkan puasa. 

Sebab, suntikan jenis ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti makan atau minum, melainkan murni untuk pengobatan.

Sebaliknya, suntikan yang berfungsi sebagai asupan nutrisi atau pengganti makanan — seperti infus — dinilai membatalkan puasa. 

Hal ini karena esensinya menyerupai makan dan minum, meskipun tidak melalui jalur mulut.

Ilustrasi Ramadhan
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

Penjelasan yang senada juga disampaikan oleh Ustaz Firanda Andirja. Ia menguraikan alasan di balik hukum tersebut dengan pendekatan yang lebih detail.

"Suntik yang diberikan pada orang sakit, misal suntik vitamin atau suntik obat, maka ini semua tidak membatalkan puasa karena suntik tersebut dimasukkan bukan dari jalur makan dan minum," ujar Ustaz Firanda Andirja.

Pernyataan ini menegaskan bahwa jalur masuknya zat ke dalam tubuh menjadi pertimbangan penting. 

Suntikan obat atau vitamin tidak melalui saluran pencernaan sebagaimana makan dan minum, sehingga tidak dianggap membatalkan puasa.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:26
01:07
01:15
01:56
01:13
05:12

Viral