news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya.
Sumber :
  • YouTube

Tradisi Munggahan Menjelang Ramadhan, Ini Penjelasan Ulama tentang Hukumnya dalam Islam

Tradisi munggahan menjelang Ramadhan sering dilakukan masyarakat. Buya Yahya jelaskan hukumnya dalam Islam dan syarat agar tidak menyimpang dari syariat.
Selasa, 17 Februari 2026 - 21:55 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama di pulau Jawa memiliki kebiasaan unik yang disebut tradisi munggahan.

Tradisi ini biasanya dilakukan dengan cara makan bersama keluarga atau tetangga, bahkan di beberapa daerah disertai dengan menyembelih ayam sebagai bentuk rasa syukur menyambut datangnya bulan Ramadhan.

Namun, sebagian masyarakat masih bertanya-tanya tentang bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi munggahan ini.

Apakah tradisi ini dibenarkan secara syariat, atau justru termasuk dalam perbuatan yang perlu diluruskan?

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Buya Yahya melalui kanal Al Bahjah TV.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa tradisi munggahan tidaklah terlarang selama tidak disertai keyakinan atau ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam.

“Selagi hal tersebut tidak disertai keyakinan-keyakinan yang bertentangan dengan syariat, misalnya urusan roh-roh atau hal-hal mistik, maka tidak apa-apa. Kalau hanya sebatas bersedekah, berbagi makanan kepada tetangga, atau bentuk rasa syukur menjelang Ramadhan, maka itu justru baik. Itu berarti kampung tersebut mendapat taufik dari Allah,” ujar Buya Yahya.

Beliau menambahkan bahwa tradisi semacam ini sejatinya bisa menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antarwarga.

Di masa lalu, masyarakat kerap memanfaatkan momen munggahan sebagai waktu untuk saling meminta maaf dan memperbaiki hubungan sebelum memasuki bulan Ramadhan.

“Kalau kita minta maaf kepada orang, jangan hanya di hari raya saja. Munggahan ini bisa dijadikan momen memperindah Ramadhan, menyatukan hati yang mungkin sempat renggang,” lanjutnya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa di beberapa daerah, tradisi semacam munggahan dikenal dengan nama megengan.

Biasanya warga memasak makanan dan membaginya kepada tetangga atau dibawa ke masjid. Semua dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah SWT.

“Dulu itu suasananya sangat indah. Masyarakat saling kirim makanan ke tetangga, bahkan ke masjid untuk berbuka bersama. Itu mempertemukan hati, menghapus rasa canggung antarwarga, dan menciptakan keakraban yang indah. Sayangnya, budaya seperti ini mulai hilang hari ini,” kenangnya.

Menurut Buya Yahya, yang tidak diperbolehkan adalah jika masyarakat menganggap munggahan sebagai kewajiban agama atau mengaitkannya dengan hal-hal gaib seperti roh leluhur atau tolak bala dengan keyakinan tertentu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:24
01:11
03:11
07:15
06:13
15:24

Viral