- YouTube
Bingung Bayar Zakat Fitrah di Kampung atau Kota Perantauan? Begini Pilihan Ustaz Adi Hidayat
tvOnenews.com - Menjelang akhir bulan Ramadhan, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan zakat fitrah.
Namun bagi sebagian orang yang sedang merantau, baik di luar kota maupun luar negeri, sering muncul pertanyaan, zakat fitrah sebaiknya dibayar di kampung halaman atau di tempat tinggal saat ini?
Pertanyaan tersebut kerap muncul terutama bagi pekerja, mahasiswa, atau masyarakat Indonesia yang tinggal di luar daerah bahkan luar negeri.
Menjawab kebingungan tersebut, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai cara terbaik menunaikan zakat fitrah bagi seseorang yang sedang berada di perantauan.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan di tempat seseorang tinggal atau berdomisili saat Ramadhan berlangsung.
Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa istilah zakat fitri atau zakat fitrah memiliki makna yang sama, yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam menjelang Idulfitri.
Ia menekankan bahwa lokasi pembayaran zakat fitrah sebaiknya menyesuaikan dengan tempat seseorang tinggal saat itu.
“Jika Anda ingin mengeluarkannya maka yang terbaik dikeluarkan di lingkungan tempat Anda berdomisili,” ujar Ustaz Adi Hidayat
Sebagai contoh, jika seseorang sedang tinggal di luar negeri seperti Jepang, maka zakat fitrah sebaiknya disalurkan kepada kaum muslim di wilayah tempat tinggalnya.
Misalnya seseorang tinggal di Yokohama, maka zakat dapat diberikan kepada muslim yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Hal yang sama juga berlaku jika tinggal di kota lain seperti Tokyo atau daerah sekitarnya.
Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa zakat fitrah tidak harus diberikan kepada sesama orang Indonesia.
Selama penerimanya adalah muslim yang berhak menerima zakat, maka zakat tersebut tetap sah.
Artinya, jika seseorang tinggal di negara yang mayoritas penduduknya bukan dari Indonesia, ia tetap dapat menyalurkan zakat kepada masyarakat muslim setempat.
“Tidak harus mencari orang Indonesia di sana. Kalau ada muslim di Jepang misalnya, sampaikan saja kepada mereka,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah memiliki fungsi sosial yang luas, yaitu membantu kaum muslim yang membutuhkan di mana pun mereka berada.
Dalam kondisi tertentu, mungkin saja seseorang kesulitan menemukan penerima zakat di sekitar tempat tinggalnya, terutama jika tinggal di daerah dengan jumlah muslim yang sedikit.
Dalam situasi seperti itu, Ustaz Adi Hidayat menyarankan untuk memperluas pencarian ke wilayah lain yang masih berada di negara yang sama.
“Kalau di Tokyo tidak ditemukan, pindah misalnya ke Osaka. Osaka tidak ditemukan, bisa lagi ke Saitama atau Yokohama,” ungkapnya.
Ustaz Adi Hidayat juga menyarankan agar seseorang bertanya kepada teman, komunitas muslim, atau orang yang sudah lama tinggal di negara tersebut untuk mendapatkan informasi mengenai tempat penyaluran zakat.
Biasanya komunitas muslim yang sudah lama tinggal di suatu negara memiliki jaringan masjid atau organisasi yang bisa membantu menyalurkan zakat kepada yang membutuhkan.
Namun jika setelah berbagai upaya tetap tidak ditemukan penerima zakat di tempat tersebut, maka seseorang diperbolehkan menyalurkan zakat ke wilayah lain.
Salah satu caranya adalah dengan menitipkan zakat kepada keluarga atau lembaga terpercaya di Indonesia agar disalurkan kepada orang yang berhak menerima.
Selain itu, zakat juga bisa disalurkan melalui perwakilan komunitas muslim dari negara lain yang membutuhkan bantuan.
Ustaz Adi Hidayat bahkan memberikan contoh bahwa zakat bisa disalurkan melalui komunitas muslim dari negara yang sedang mengalami kesulitan.
Misalnya jika terdapat perwakilan komunitas Palestina di sekitar tempat tinggal seseorang, zakat tersebut bisa dititipkan kepada mereka untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau memang tidak ditemukan sama sekali, Anda boleh berkonsultasi ke Indonesia dan menitipkan zakat di sana,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Dengan demikian, zakat fitrah tetap dapat disalurkan secara tepat meskipun seseorang sedang berada jauh dari kampung halaman selama bulan Ramadhan. (adk)