- Gemini AI
Demi Naik Haji Sampai Jual Rumah, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah
tvOnenews.com - Pertanyaan mengenai boleh tidaknya menjual rumah demi berangkat haji sering kali menjadi perbincangan.
Pertanyaan ini pernah dijelaskan oleh Ustaz Syafiq Riza Basalamah yang memberikan pandangan lugas terkait hukum tersebut menurut ajaran Islam.
Dalam sebuah kajian yang dibagikan ulang melalui YouTube Sunnah In Hand, Ustaz Syafiq menjelaskan bahwa secara hukum, menjual rumah untuk biaya haji diperbolehkan.
Namun, hal tersebut tetap harus mempertimbangkan tanggung jawab utama seorang kepala keluarga terhadap istri dan anak-anaknya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban dalam syariat Islam bagi seseorang untuk memiliki rumah pribadi.
Yang menjadi kewajiban adalah memastikan keluarga tetap memiliki tempat tinggal yang layak, meskipun itu dalam bentuk rumah kontrakan.
“Boleh jual rumah, terus anak-anak ya belikan rumah lagi. Kalau tidak mampu, kontrak rumah. Tidak dosa orang mati di rumah kontrakan. Tidak ada syariatnya wajib punya rumah, tapi wajib bertanggung jawab atas istri dan anak-anak,” ujar Ustaz Syafiq.
Penjelasan ini membuka perspektif baru bagi sebagian masyarakat yang selama ini menganggap kepemilikan rumah sebagai syarat mutlak sebelum menunaikan ibadah haji.
Dalam Islam sendiri, ibadah haji memang diwajibkan bagi mereka yang mampu, baik secara finansial maupun fisik.
Konsep “mampu” inilah yang kemudian menjadi kunci utama.
Jika seseorang menjual rumah namun masih bisa memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, termasuk tempat tinggal, maka hal tersebut tidak menjadi masalah secara syariat.
Lebih lanjut, Ustaz Syafiq juga menyinggung tentang gaya hidup dan pola pikir masyarakat modern yang cenderung memaksakan diri memiliki rumah mewah atau harus melalui sistem kredit.
Ia mengajak umat untuk kembali memahami konsep kesederhanaan dalam kehidupan.
Ia bahkan mencontohkan pengalaman saat berada di Lombok pasca gempa, di mana banyak masyarakat tinggal di hunian sementara yang sederhana namun tetap layak huni.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran bahwa rumah tidak harus megah atau mahal.
“Rumah itu tidak harus besar dan mahal. Yang penting cukup untuk ditempati. Kita hidup di dunia ini juga sementara,” ungkapnya.