news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Haji.
Sumber :
  • Kemenag

Bolehkah Berangkat Haji dan Umroh dari Uang Utang atau Pinjaman? Ternyata Begini Hukumnya

Hukum haji dan umroh pakai uang utang dalam Islam. Ibadah sah, namun tidak dianjurkan sebab berisiko menambah beban dan mengurangi keikhlasan. Ini penjelasannya
Kamis, 23 April 2026 - 23:22 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan, baik secara fisik maupun finansial. 

Antusiasme umat Islam di Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci sangat tinggi, sehingga proses pendaftaran pun sering kali harus melalui antrean panjang dengan biaya yang tidak sedikit.

Kondisi ini membuat sebagian orang menghadapi kendala, terutama dari sisi keuangan, sehingga belum dapat mewujudkan keinginan berhaji atau umroh. Bahkan, ada yang mempertimbangkan untuk meminjam uang demi meraih ibadah yang sangat mulia tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum melaksanakan haji atau umroh dengan menggunakan uang hasil utang?

Hukum Biaya Haji atau Umroh Utang

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa melaksanakan ibadah haji dengan meminjam uang tetap dinilai sah. 

Namun, beliau menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah pilihan yang dianjurkan.

"Haji dengan meminjam adalah sah, cuman tidak seharusnya seperti itu," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Menurutnya, seseorang yang belum memiliki kemampuan finansial tidak memiliki kewajiban untuk segera menunaikan ibadah haji. 

"Selagi Anda tidak punya uang, Anda tidak wajib naik haji. Selagi tidak wajib, Anda tidak dosa," ujarnya.

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Karena itu, mereka tidak berdosa meski belum berangkat ke Tanah Suci.

Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa bagi yang belum mampu berhaji atau umroh, Allah tetap memberikan pahala atas niat dan kesungguhan hamba-Nya dalam beribadah.

"Selagi tidak dosa, akan diganti oleh Allah, Anda cukup shalat dhuha, habis subuh di masjid sampai dhuha, Anda akan mendapatkan pahala haji dan umroh." jelas Buya Yahya.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa masih ada jalan lain untuk meraih pahala haji dan umroh tanpa harus memaksakan diri berutang.

"Justru kami himbau jangan terbiasa memaksakan diri untuk bisa haji dan umroh dengan utang," katanya. 

Buya Yahya mengingatkan bahwa memaksakan ibadah dengan cara yang kurang tepat justru berpotensi menimbulkan masalah baru, salah satunya beban utang yang harus dilunasi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:14
02:02
02:22
03:40
01:47
05:18

Viral