- tvOnenews.com/Julio Tri Saputra
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL Memakan Korban, Apakah Meninggal karena Kecelakaan Kereta termasuk Mati Syahid?
Jakarta, tvOnenews.com- Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur kemarin (27/4) menjadi duka bersama. Sebab KA Argo Bromo Anggrek menabarak KRL dari belakang.
Dalam peristiwa tersebut, kurang lebih empat orang meninggal dunia. Lalu, puluhan orang mengalami luka-luka dari rangkain belakang yang ditubruk KA argo Bromo Anggrek.
Sehuhungan dengan kejadian ini, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.
KAI juga memastikan pihaknya telah melakukan evakuasi secara menyeluruh.
"Saat ini korban meninggal dunia tercatat empat orang dan 79 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan terbaik," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (28/4).
"Kami terus melakukan evakuasi dan memastikan seluruh korban mendapatkan pertolongan secepat mungkin,” jelas Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin.
Lantas, orang meninggal karena kecelakaan kereta termasuk mati syahid?
- tvOnenews.com/Julio Tri Saputra
Dengan pertanyaan ini, tvOnenews.com mencoba merangkum penjelasan Habib Hasan Bin Ismail Muhdor. Dalam penjelasannya, korban kecelakaan disebut bisa masuk mati syahid dengan ketentuan ini.
Melihat kejadian KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, disampaikan sudah ada korban jiwa.
Menurut Habib Hasan Bin Ismail Muhdor kalau korban dari kecelakaan tergolong mati syahid akhirat untuk siapapun.
Hal ini juga termasuk kecelakaan seperti kebakaran, dan meninggal dunia karena tenggelam. "sementara syahid akhirat adalah orang yang meninggal karena kecelakaan," katanya, dikutip dari youtube Alwafatarim, Selasa (28/4).
Bagi mereka yang menjadi meninggal dunia karena kecelakaan. Tidak dimandikan, seperti kematian umumnya.
"Meninggal karena kebakaran, atau tenggelam, meninggal karena melahirkan. Orang-orang ini dianggap syahid diakhirat tapi didunia tidak, artinya, ya habis dimandikan (secara syariat) dan dikafanin lalu dikubur," jelas Habib Hasan.
Sementara bagi mereka yang mati syahid dunia dan akhirat itu, disampaikan Habib bagi mereka yang meninggal dunia karena perang dijalan Allah SWT.
"mereka perang dijalan allah tadi, artinya tidak boleh dimandikan, dikafanin juga dan dikubur seadanya," sambungnya.