news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Shalat Id.
Sumber :
  • pexels.com/@suryo-patriandito

Bila Terlambat Mengikuti Shalat Idul Adha, Bolehkah Shalat Sendirian di Rumah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Setiap dilaksanakannya Hari Raya Idul Adha umat muslim akan merayakannya dimulai dengan shalat Ied di lapangan pada pagi hari. Bolehkah shalat sendiri di rumah?
Senin, 18 Mei 2026 - 06:33 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Setelah dilakukannya sidang isbat pada Minggu (17/5/2026), Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha dilaksanakan pada Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan hilal tersebut disepakati 1 Dzulhijah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, hari raya Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026,” ungkap Nasaruddin Umar saat memimpin Sidang Isbat di Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Setiap dilaksanakannya Hari Raya Idul Adha, umat muslim akan merayakannya dimulai dengan shalat Ied di lapangan pada pagi hari.

Disarankan agar tidur lebih cepat supaya tidak terasa ngantuk atau kesiangan dan bisa mengikuti shalat Id dengan khidmat.

Apabila bangun kesiangan sampai tidak ikut melaksanakan shalat Ied secara berjamaah di lapangan. Bagaimana hukumnya bila tidak mengikuti shalat Ied? 

Bolehkah melakukan shalat Ied di rumah sendirian?

Hukum Melaksanakan Shalat Ied Sendiri di Rumah

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa shalat Id dapat dilakukan di rumah secara berjamaah bagi orang yang tidak sanggup pergi ke masjid maupun lapangan.

“(Karena hukumnya sunnah muakkad) Maka bagi siapapun termasuk wanita yang tidak bisa pergi ke masjid atau lapangan untuk shalat ied berjamaah bisa melakukan shalat di rumahnya,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah tersebut juga menerangkan tata cara pelaksanaan shalat Id apabila dikerjakan di rumah. 

“Kalau shalat sendiri di rumah, ya, tanpa khutbah. Shalat dua rakaat saja sudah sah,” ujarnya.

Menurutnya, takbir tujuh kali dalam shalat Id hukumnya sunnah sehingga tidak wajib dilakukan bagi orang yang melaksanakan shalat sendirian di rumah. 

“Jadi jika kita ikut berjamaah, ketinggalan takbir yang sunnah itu, maka tidak perlu menambah takbir lagi kalau imam sudah baca Al Fatihah,” tegasnya. 

Karena itu, adanya keringanan melaksanakan shalat Idul Adha di rumah menjadi kabar baik, khususnya bagi kaum wanita. 

“Mungkin lagi sibuk ngurusin anak yang masih terlalu kecil maka shalatnya di rumah juga nggak apa-apa,” katanya.  

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:06
02:06
05:01
05:14
03:43
03:22

Viral