- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Teks Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Memahami Keutamaan dan Fikih Kurban Sebelum Masuknya Idul Adha
Jakarta, tvOnenews.com - Idul Adha merupakan bagian dari momen besar dalam agama Islam. Di hari raya ini, ibadah kurban tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Maka dari itu, pentingnya memahami keutamaan dan fikih kurban sebelum memasuki Hari Raya Idul Adha. Hal ini mengingat pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan hasil sidang isbat 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Artinya, Hari Raya Idul Adha sekaligus menyemarakkan ibadah kurban jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini berdasarkan laporan dari hasil hisab hingga terlihatnya hilal untuk menentukan 1 Zulhijah 1447 H.
Melalui teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, 22 Mei 2026, tvOnenews.com merekomendasikan tema yang menarik bertajuk "Memahami Keutamaan dan Fikih Kurban Sebelum Masuknya Idul Adha".
Teks Khutbah Jumat: Memahami Keutamaan dan Fikih Kurban Sebelum Masuknya Idul Adha
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Khutbah I
اَلْحَمْدُ لِلهِ وَاسِعِ الْفَضْلِ وَالْاِحْسَانِ، وَمُضَاعِفِ الْحَسَنَاتِ لِذَوِي الْاِيْمَانِ وَالْاِحْسَانِ، اَلْغَنِيِّ الَّذِيْ لَمِ تَزَلْ سَحَائِبُ جُوْدِهِ تَسِحُّ الْخَيْرَاتِ كُلَّ وَقْتٍ وَأَوَانٍ، العَلِيْمِ الَّذِيْ لَايَخْفَى عَلَيْهِ خَوَاطِرُ الْجَنَانِ، اَلْحَيِّ الْقَيُّوْمِ الَّذِيْ لَاتَغِيْضُ نَفَقَاتُهُ بِمَرِّ الدُّهُوْرِ وَالْأَزْمَانِ، اَلْكَرِيْمِ الَّذِيْ تَأَذَّنَ بِالْمَزِيْدِ لِذَوِي الشُّكْرَانِ. أَحْمَدُهُ حُمْدًا يَفُوْقُ الْعَدَّ وَالْحُسْبَانِ، وَأَشْكُرُهُ شُكْرًا نَنَالُ بِهِ مِنْهُ مَوَاهِبَ الرِّضْوَانِ
أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ دَائِمُ الْمُلْكِ وَالسُّلْطَانِ، وَمُبْرِزُ كُلِّ مَنْ سِوَاهُ مِنَ الْعَدَمِ اِلَى الْوِجْدَانِ، عَالِمُ الظَّاهِرِ وَمَا انْطَوَى عَلَيْهِ الْجَنَانِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَخِيْرَتُهُ مِنْ نَوْعِ الْاِنْسَانِ، نَبِيٌّ رَفَعَ اللهُ بِهِ الْحَقَّ حَتَّى اتَّضَحَ وَاسْتَبَانَ. صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الصِّدْقِ وَالْاِحْسَانِ. أَمَّا بَعْدُ، أَيُّهَا الْاِخْوَانُ أُوْصِيْكُمْ وَاِيَايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ، بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,
Pertama-tama pada kesempatan hari ini, marilah kita bersyukur atas kehadirat Allah SWT yang Maha Pemberi kenikmatan, rezeki, dan karunia-Nya sehingga kita dapat berkumpul dengan sehat di masjid yang mulia ini.
Tak lupa, marilah kita mengucapkan sholawat serta salam kepada Nabi Muhammad SAW. Berkat beliau yang sukses menjalani visi dan misi dakwahnya, kita masih istiqomah dalam menjalankan kebenaran dari Allah SWT.
Pada hari yang mulia ini, khatib senantiasa mengajak kita semua terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah 'Azza wa Jalla. Kita diharapkan terus menambah kualitas ketaatan dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan.
Sebagaimana dalam dalil Al-Quran dari Surat Ali Imran Ayat 102 yang menyerukan kepada kita semua untuk selalu bertakwa kepada-Nya, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim." (QS. Ali Imran, 3:102)
Kaum muslimin jemaah shalat Jumat rahimakumullah,
Perlu diketahui, di antara ibadah paling agung yang disyariatkan kepada kita adalah ibadah kurban. Ibadah ini mempunyai kedudukan mulia dalam agama Islam lantaran membawa umat Muslim mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ibadah kurban juga merupakan bentuk wujud syukur terhadap kenikmatan yang diberikan oleh-nya. Tidak hanya pada syariat, ibadah ini memiliki kandungan yang besar terhadap tingginya nilai sosial. Artinya, ibadah ini sebagai sarana berbagi dengan sesama khususnya untuk mereka yang membutuhkan.
Perlu diingat! Penilaian ibadah kurban tidak sekadar dari bentuk lahirnya yang meliputi penyembelihan hewan hingga banyaknya pengeluaran harta. Esensi dari ibadah ini yang diterima oleh llah SWT berupa ketakwaan kita kepada-Nya.
Pemaparan ini selaras dengan tafsir dalam Surat Al-Hajj Ayat 37, Allah SWT berfirman:
لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: "Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin." (QS. Al-Hajj, 22:37)
Jemaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah,
Di kesempatan ini, khatib Jumat akan memaparkan tema khutbah seputar fikih kurban. Pembahasan ini diharapkan memberikan pemahaman yang benar dan bermanfaat bagi kita semua mengenai panduan melaksanakan ibadah kurban sesuai syariat.
Ada beberapa hal tentang fikih kurban, antara lain dalil Al-Quran yang menunjukkan syariat tentang kurban. Allah SWT meletakkan syariat ibadah ini dalam Surat Al-Kautsar Ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: "Dirikanlah shalat dan berqurbanlah." (Qs. Al-Kautsar, 108:2)
Fikih yang kedua terletak pada keutamaan berkurban dalam hadis riwayat. Ada beberapa hadis memaparkan tentang keistimewaannya meski tidak ada satu pun yang bersifat shahih.
Dalam kitab Aridhotil Ahwadzi, Ibnul Arobi rahimahullah mengatakan:
لَيْسَ فِي فَضْلِ الْأُضْحِيَّةِ حَدِيثٌ صَحِيحٌ، وَقَدْ رَوَى النَّاسُ فِيهَا عَجَائِبَ لَمْ تَصِحَّ
Artinya: "Tidak ada hadis shahih yang menerangkan keutamaan udhiyah. Segelintir orang meriwayatkan beberapa hadis yang ajiib (menakjubkan), namun tidak shahih." (Aridhotil Ahwadzi 6: 288)
Keutamaan ibadah kurban masuk kategori keutamaan umum ibadah hingga menunjukkan ketakwaan kita kepada-Nya. Kita hanya cukup menjalankan sebuah keutamaan besar dari perintah Allah SWT.
Fikih yang ketiga terletak pada hukum berkurban. Mayoritas ulama berpendapat hukum kurban tidaklah wajib didasari dengan sebuah hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
Artinya: "Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (maksudnya memotong) rambut kepala dan rambut badannya (maksudnya kuku) sedikit pun juga." (HR. Muslim 1977)
Yang keempat terletak pada hukum niat kurban untuk mayyit. Kita perlu membedakan pemahaman berkurban khusus mayyit dengan mayyit yang diikutkan dalam kurban.
Terkait niat kurban secara khusus untuk mayyit, maka hukumnya tidak sah. Akan tetapi, hal ini merupakan bagian dari wasiat mayyit saat semasa di hidupnya.
Lantas bagaimana untuk mayyit yang diikutkan dalam berkurban, maka hukumnya tidak masalah dan masih diperbolehkan. Di semasa hidupnya, Nabi Muhammad SAW pernah berkurban untuk dirinya dan keluarganya, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia.
Saudaraku jemaah Jumat yang dibahagiakan Allah,
Yang kelima mengenai waktu penyembelihan kurban. Waktu awalnya terletak setelah shalat Idul Adha. Apabila tidak mampu usai shalat Ied, maka tidak mengapa dilaksanakan di hari ke-11 dan ke-12.
Yang keenam terkait pembagian kurban. Untuk pemilik kurban, boleh memakan sepertiganya. Kemudian, kita bisa menghadiahkan sepertiga dagingnya kepada kerabat, tetangga, dan sahabat terdekat hingga sepertiga lainnya disedekahkan kepada fakir miskin.
Yang ketujuh mengenai hewan yang dikurbankan. Biasanya di Indonesia, kita bisa berkurban menggunakan sapi atau kerbau, kambing atau domba yang keadaannya wajib sehat tanpa cacat.
Terakhir terletak pada hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyembelihan. Hewan yang mau disembelih harus dalam keadaan hidup. Kemudian, boleh laki-laki atau perempuan yang menyembelih hingga penyembelih menyebut nama Allah SWT.
Khutbah II
Kaum muslimin rahimakumullah,
Demikian khutbah pertama disampaikan pada hari ini. Masih banyak hal mengenai keutamaan dan fikih kurban. Karena waktu kesempatan ini singkat, setidaknya kita bisa merefleksikan diri untuk menanamkan semangat untuk berkurban saat menyambut datangnya Idul Adha. Amin ya Rabbal Alamin.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَاالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
(hap)
Sumber Referensi: Quran Kemenag RI, Yayasan Amal Jariyah Indonesia, NU Online, MUI.