news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi aktivitas jual beli hewan kurban di pasar hewan yang ada di Kabupaten Sleman, DIY belum lama ini..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Ikut Tren Arisan Kurban Sebenarnya Sah atau Tidak dalam agama Islam? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Ulama KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menyebut hukum arisan atau patungan kurban untuk Hari Raya Idul Adha adalah sah karena ada unsur tolong-menolong.
Selasa, 26 Mei 2026 - 09:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kurban dengan sistem arisan semakin marak di tengah umat Muslim Indonesia. Tren ini mulai menggema setiap menjelang Idul Adha.

Dalam konteks zaman sekarang, banyak orang tertarik menggunakan sistem arisan. Cara berbentuk iuran ini dianggap mempermudah untuk menjalani ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha.

Pembahasan ini menjadi pemantik bagi ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya. Tujuannya untuk mengupas seperti apa hukum arisan kurban.

"Bolehkah ada arisan kurban? Ini dengan catatan tidak boleh menjadi salah paham tentang kurban," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube pribadinya, Selasa (26/5/2026).

Buya Yahya mengingatkan tafsir pembahasan mengenai hukum arisan kurban jangan menjadi acuan agar tak berkurban. Ia menginginkan hal ini sebagai ilmu baru bagi yang ingin berkurban.

Apa Hukum Arisan Kurban? Begini Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Buya Yahya

Buya Yahya lebih dulu menjelaskan tentang arisan. Dalam agama Islam, makna arisan berupa akad yang dilakukan secara bersama-sama.

Biasanya dua orang atau lebih telah menentukan perjanjian dengan niat untuk saling tolong-menolong (ta'awun). Selain itu, makna ini juga dapat mempererat silaturahmi hingga terbebas dari unsur diharamkan dalam agama Islam.

"Arisan itu adalah kumpulan orang yang sudah berjanji untuk tolong-menolong mengangkat saudaranya satu demi satu," terangnya.

Ia mencontohkan makna arisan sangat kompleks dan tidak hanya mengacu pada arisan kurban. Pada intinya, arisan sebagai kegiatan pengumpulan jumlah uang atau barang yang disetor dan diterima dengan nilai yang sama dari awal hingga akhir putaran.

"Mau beli enggak kuat, ya sudahlah setiap ini kita bersepeluh orang setiap minggu mengumpulkan Rp5.000, nanti akhir bulan beli buat satu orang pertama yang dapat itu, nah boleh arisan karena namanya tolong-menolong," tuturnya.

Pengasuh LPD Al Bahjah ini mengingatkan orang mukmin harus bisa memahami makna tolong-menolong. Ia justru mendukung adanya budaya tolong-menolong di antara sesama.

Hal ini selaras dengan arisan kurban. Menurut Buya Yahya, hukum arisan kurban tidak ada masalah karena menunjukkan adanya komitmen dari setiap peserta dengan cara patungan membelikan hewan kurban.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:09
02:51
01:45
06:54
01:28
01:12

Viral