- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Ikut Tren Arisan Kurban Sebenarnya Sah atau Tidak dalam agama Islam? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya
Jakarta, tvOnenews.com - Kurban dengan sistem arisan semakin marak di tengah umat Muslim Indonesia. Tren ini mulai menggema setiap menjelang Idul Adha.
Dalam konteks zaman sekarang, banyak orang tertarik menggunakan sistem arisan. Cara berbentuk iuran ini dianggap mempermudah untuk menjalani ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha.
Pembahasan ini menjadi pemantik bagi ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya. Tujuannya untuk mengupas seperti apa hukum arisan kurban.
"Bolehkah ada arisan kurban? Ini dengan catatan tidak boleh menjadi salah paham tentang kurban," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube pribadinya, Selasa (26/5/2026).
Buya Yahya mengingatkan tafsir pembahasan mengenai hukum arisan kurban jangan menjadi acuan agar tak berkurban. Ia menginginkan hal ini sebagai ilmu baru bagi yang ingin berkurban.
Apa Hukum Arisan Kurban? Begini Penjelasan Buya Yahya
- Tangkapan layar YouTube Buya Yahya
Buya Yahya lebih dulu menjelaskan tentang arisan. Dalam agama Islam, makna arisan berupa akad yang dilakukan secara bersama-sama.
Biasanya dua orang atau lebih telah menentukan perjanjian dengan niat untuk saling tolong-menolong (ta'awun). Selain itu, makna ini juga dapat mempererat silaturahmi hingga terbebas dari unsur diharamkan dalam agama Islam.
"Arisan itu adalah kumpulan orang yang sudah berjanji untuk tolong-menolong mengangkat saudaranya satu demi satu," terangnya.
Ia mencontohkan makna arisan sangat kompleks dan tidak hanya mengacu pada arisan kurban. Pada intinya, arisan sebagai kegiatan pengumpulan jumlah uang atau barang yang disetor dan diterima dengan nilai yang sama dari awal hingga akhir putaran.
"Mau beli enggak kuat, ya sudahlah setiap ini kita bersepeluh orang setiap minggu mengumpulkan Rp5.000, nanti akhir bulan beli buat satu orang pertama yang dapat itu, nah boleh arisan karena namanya tolong-menolong," tuturnya.
Pengasuh LPD Al Bahjah ini mengingatkan orang mukmin harus bisa memahami makna tolong-menolong. Ia justru mendukung adanya budaya tolong-menolong di antara sesama.
Hal ini selaras dengan arisan kurban. Menurut Buya Yahya, hukum arisan kurban tidak ada masalah karena menunjukkan adanya komitmen dari setiap peserta dengan cara patungan membelikan hewan kurban.
Biasanya komitmen ini berdasarkan untuk meringankan kebutuhan pengeluaran bagi peserta yang ingin membeli hewan kurban. Artinya, arisan memberikan makna setiap peserta akan membeli hewan usai mendapat undian di tahun tertentu.
"Saya arisan kurban setiap bulan kita mengumpulkan uang Rp100 ribu, tahu-tahunya Rp100 ribu dikalikan 10 orang bisa dapat Rp12 juta dalam setahun," jelasnya.
"Bagaimana setelah akhir tahun menjelang Hari Raya (Idul Adha)? Beli dua kambing misalkan, lalu diberikan kepada dua anggota. Besok terus menabung lagi arisan lagi buat dikumpulkan lagi, baru nanti tahun berikutnya beli dua lagi, sah yang demikian itu," sambungnya.
Buya Yahya menyayangkan fenomena ini sering disalahpahami, khususnya bagi peserta yang sudah mendapat jatah berkurban. Kebanyakan dari mereka pilih berhenti patungan setelah memenuhi hajatnya.
"Cuma yang tidak boleh adalah menganggap sudah selesai kurban saya dengan ini, oh itu enggak bisa," tegasnya.
Lantas, bagaimana hukum bagi yang hanya membantu peserta lainnya melalui sistem arisan dan tidak berkurban? Buya Yahya justru mengatakan, hal ini sebagai salah satu cara mendapat pahala.
"Anda belum berkurban tapi Anda telah membantu temanmu berkurban, Anda justru dapat pahala bantu dia," sebutnya.
Ia berpendapat cara seperti ini sebagai upaya membantu fakir miskin. Biasanya fenomena tersebut dilakukan oleh orang yang sudah mampu dari segi perekonomian.
"Anda yang kaya raya boleh kok ikut-ikutan sama orang fakir buat ikut arisan biar semangat mereka, itu boleh. Hanya ingin menjadikan mereka bersemangat jangan sampai plong-plongan banget, enggak ada kambing, enggak ada sapi, itu boleh," paparnya.
Kata dia, hal ini juga masuk apda aspek patungan kurban. Menurutnya, cara tersebut sebagai upaya untuk mendidik anak-anak di sekolah mengenai betapa pentingnya berkurban.
"Kalau suruh mereka membeli atau menyembelih kambing satu-satu ya enggak bisa mereka, paling nggak mereka punya kesadaran untuk patungan, jatuhnya adalah menyembelih kambing. Untuk disebut sebagai kurban, bukan masuk kurban karena tidak dimiliki satu orang, tapi menjadi sedekah yang besar pahalanya di Hari Raya," pungkasnya.
(hap)