- Ilustrasi AI/ChatGPT
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Sekeluarga? Jangan Sampai Salah Paham, Begini Penjelasan Tegas Buya Yahya
tvOnenews.com - Hari Raya Idul Adha identik dengan ibadah kurban yang menjadi salah satu amalan sunnah paling dianjurkan bagi umat Islam.
Namun di tengah masyarakat, masih sering muncul pertanyaan mengenai hukum kurban satu ekor kambing untuk satu keluarga.
Banyak yang beranggapan bahwa satu kambing sudah cukup atas nama seluruh anggota keluarga.
Buya Yahya memberikan penjelasan tegas terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, pemahaman tentang hukum kurban tidak bisa hanya melihat satu hadis secara terpisah, tetapi harus dipahami melalui kajian fikih para ulama.
Ia menerangkan bahwa kisah Nabi Ibrahim AS yang menyembelih seekor kambing tidak bisa langsung dijadikan dasar hukum untuk seluruh umat Islam.
Sebab, hal tersebut merupakan syariat Nabi Ibrahim AS, sedangkan umat Islam mengikuti syariat Nabi Muhammad SAW.
“Kalau seandainya pun Nabi Ibrahim disyariatkan menyembelih satu ekor kambing plus keluarganya, itu syariat Nabi Ibrahim. Adapun syariat Nabi Muhammad, lihat kalau membaca tentang hukum tidak cukup kembali kepada hadis,” jelasnya.
- YouTube/Al-Bahjah TV
Buya Yahya menegaskan bahwa para ulama fikih telah mengumpulkan dan memadukan berbagai hadis tentang kurban sebelum menetapkan hukum.
Dari situlah muncul kesimpulan bahwa satu kambing diperuntukkan bagi satu orang.
“Nanti menjadi satu kesimpulan bahwasanya kurban itu ya satu kambing untuk satu orang,” kata Buya Yahya.
Meski demikian, anggota keluarga lain tetap bisa mendapatkan pahala melalui konsep sunnah kifayah.
Dalam hal ini, jika kepala keluarga sudah berkurban, maka anggota keluarga lain tidak lagi terbebani tuntutan sunnah kurban, meskipun tetap dianjurkan jika mampu.
“Keluargamu ngikut di dalamnya. Namanya sunnah kifayah,” ujarnya.
Buya Yahya juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengambil kesimpulan hukum hanya dari potongan hadis atau informasi di internet tanpa memahami penjelasan ulama.
“Hari ini banyak orang mempelajari fikih langsung sok kepada hadis Nabi. Hadis itu harus melalui pemahaman para ahli fikih,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam hadis memang terdapat riwayat Nabi Muhammad SAW berdoa untuk dirinya, keluarganya, bahkan umatnya saat berkurban.
Namun hadis tersebut tidak bisa dimaknai bahwa satu kambing otomatis berlaku untuk seluruh manusia.