Pesan Habib Ja’far tentang Keutamaan Kurban: Kalau Mampu, Jangan Sampai Enggak Berkurban
- YouTube/Deddy Corbuzier
tvOnenews.com - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah menjadi momen istimewa yang penuh makna bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Selain adanya pelaksanaan shalat Id, perayaan ini juga menjadi waktu bagi umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan melalui ibadah kurban.
Pada momen penuh berkah ini, umat Muslim yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Ibadah kurban tidak hanya mencerminkan kepedulian sosial dengan berbagi kepada sesama, tetapi juga menjadi salah satu amalan yang memiliki keutamaan besar dan pahala mulia di sisi Allah SWT.
Habib Husein bin Ja'far Al Hadar atau dikenal dengan sapaan Habib Ja'far pernah tentang keistimewaan berkurban.
Ia menjelaskan bahwa kurban sangat mulia dan memiliki kedudukan istimewa dalam Islam.
Hukum kurban memang sunnah, namun termasuk sunnah yang sangat dianjurkan atau sunnah muakkad.
“Kurban itu adalah ibadah yang sangat mulia. Hukumnya sendiri adalah sunnah yang muakkad, artinya bukan cuma sunnah, sunnah yang sangat dianjurkan,” jelas Habib Ja’far.
- Ilustrasi AI/ChatGPT
Ia mengatakan, anjuran berkurban telah disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam beberapa hadis.
Karena itu, umat Islam yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk tidak meninggalkan ibadah tersebut.
Habib Ja’far juga menyinggung adanya perbedaan pandangan ulama terkait hukum kurban.
Dalam mazhab Imam Abu Hanifah, orang yang mampu dan tidak sedang bepergian bahkan disebut wajib melaksanakan kurban.
“Saking pentingnya dan mulianya ibadah kurban ini, bahkan dalam mazhab Imam Abu Hanifah itu disebut bahwa bagi siapa yang mampu atau tidak dalam perjalanan, maka hukumnya bahkan wajib,” ujarnya.
Meski demikian, mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti mazhab Syafi’i yang menetapkan hukum kurban sebagai sunnah muakkad.
Walaupun tidak wajib, amalan ini tetap sangat dianjurkan bagi mereka yang memiliki kecukupan rezeki.
“Tapi karena kita adalah penganut mazhab Syafi'i, maka hukumnya sunnah muakkad, sunnah yang sangat dianjurkan. Jadi kalau mampu, jangan sampai enggak berkurban,” kata Habib Ja’far.
- tvOnenews.com/Julio Tri Saputra
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ibadah kurban memiliki keutamaan besar bagi yang melaksanakan.
Load more