- Pixabay
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah
tvOnenews.com - Setelah Hari Raya Idul Adha, umat Islam akan memasuki Hari Tasyrik yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Hari-hari ini menjadi momen istimewa dalam Islam karena masih berkaitan erat dengan ibadah kurban, dzikir, serta berbagai amalan penuh keberkahan.
Tahun 2026 ini, pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.
Sementara itu, Hari Tasyrik jatuh pada:
* Kamis, 28 Mei 2026
* Jumat, 29 Mei 2026
* Sabtu, 30 Mei 2026
Di hari-hari tersebut, umat Islam dilarang menjalankan puasa.
Sebaliknya, Hari Tasyrik justru dianjurkan untuk diisi dengan makan, minum, berdzikir, dan memperbanyak amal saleh sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
- Ilustrasi AI Gemini
Hari Tasyrik Disebut Hari Makan dan Minum
Larangan puasa pada Hari Tasyrik didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa hari-hari tersebut merupakan waktu untuk menikmati nikmat Allah SWT.
أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
Artinya: “Hari-hari Tasyrik adalah hari-hari makan, minum, dan zikrullah ta’ala.” (HR Muslim)
Karena itu, umat Islam dianjurkan menikmati hidangan, terutama dari daging kurban, sambil tetap memperbanyak ibadah dan mengingat Allah SWT.
Amalan yang Dianjurkan di Hari Tasyrik
Meski tidak boleh berpuasa, Hari Tasyrik tetap menjadi waktu yang penuh pahala. Ada sejumlah amalan yang dianjurkan untuk dilakukan umat Islam.
1. Memperbanyak Dzikir dan Takbir
Salah satu amalan utama di Hari Tasyrik adalah memperbanyak dzikir dan takbir. Takbir yang dibaca setelah shalat fardu dikenal sebagai takbir muqayyad.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
Artinya: “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 203)
Mayoritas ulama menjelaskan bahwa takbir setelah shalat fardhu masih disyariatkan hingga akhir Hari Tasyrik.