- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Challenge Hafalan Surah Al-Quran Berhadiah Miras? Begini Tanggapan Buya Yahya
Jakarta, tvOnenews.com - Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya ikut menanggapi kasus penistaan agama melalui challenge hafalan surah Al-Quran berhadiah sebotol minuman keras (miras) yang viral beberapa waktu lalu.
Buya Yahya mulanya tidak ingin gegabah lebih dulu. Ia memilih husnudzon terkait kehebohan tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha ditukar dengan hadiah minuman beralkohol dari sebuah brand.
"Yang pertama adalah kita husdnuzon dulu, tapi setelah itu ada ketegasan. Saya enggak ngerti bentuknya kayak apa. Memang kalau seandainya ada menunjukkan videonya orang itu bisa kebaca," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari Al Bahjah TV, Rabu (19/8/2026).
Ia menyinggung orang awam yang tidak memiliki ilmu pengetahuan terkait ketentuan dan batasan menyangkut seputar syariat agama Islam.
"Dia misalnya menuliskan nama Allah ada di bagian tubuhnya. Itu semula mungkin karena niat baiknya ingin fanatik dengan Islam, tapi telah salah karena tidak punya ilmu. Bisa jadi begitu," imbuhnya.
- Threads/folkkonoha
Fenomena tersebut hampir serupa dengan kasus yang terjadi belakangan ini. Ia coba menilai tujuan pengajak atau pihak yang membuka sayembara menghafal Surah Ad-Dhuha ditukar miras.
"Apakah dia maksudnya ingin mengajak orang mungkin biar kenal agama, tapi dia kelas mabuk jadi orang-orang mabuk ingin diuji, mungkin niatnya benar tapi tetap itu adalah caranya salah," terangnya.
Ia melihat pihak-pihak yang terlibat berpotensi mengajak dan diajak untuk menumbuhkan kebaikan. Namun demikian, hanya keadaannya yang salah karena berhadiah miras.
Menurutnya, mereka belum memahami ilmu seputar ajaran agama Islam sehingga terjebak terjadinya kesalahan. Pihak yang terlibat justru masuk kategori telah melakukan penistaan agama.
"Jika yang satu lagi bukan tujuan baik hanya untuk main-main, itu adalah memainkan agama. Main-main tentang manusia aja enggak boleh, mencaci orang enggak boleh, lha ini agama tentu dosa besar di dalam Islam," lanjutnya.
Challenge Surah Ad-Dhuha kepada pengunjung dalam sebuah konser musik dengan menawarkan hadiah miras merupakan masuk kategori kejahatan. Hal ini menggorehkan hati umat Muslim khususnya di Indonesia.
"Kalau main-main membuat konten dan sebagainya, jadilah orang cerdas wahai hamba Allah. Janganlah menyakiti suku, jangan menyakiti agama, jangan menyakiti manusia. Kalau menghibur, sok menghibur yang baik, jangan merusak akhlak. Itu baru kita perlu orang-orang cerdas," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah video memperlihatkan aktivitas sayembara tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha di sebuah booth brand minuman beralkohol di acara musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara pada 9 Agustus 2026.
Kejadian tersebut terjadi di jeda kegiatan. Sejumlah orang pun terseret, mulai dari pembuka sayembara hingga yang membaca surah Al-Quran tersebut.
Berdasarkan dari perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka kasus penistaan agama tersebut. Keempatnya berinisial RES, AK, I, dan M.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menuturkan, peran RES sebagai pembaca acara (MC), AK dan I pemberi tantangan kepada pengunjung.
Selain itu, polisi juga mengamankan lima flashdisk berisi rekaman digital hingga pakaian digunakan RES dan AK di lokasi kejadian.
Terkini, RES dan AK telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai Kamis, 13 Agustus 2026 hingga 20 hari ke depan.
Dalam perkara tersebut, polisi menerapkan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
(hap)