- Pexels/Murad Khan
Ayat Al-Quran tentang Hukuman Pezina dan Larangan Mendekati Zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32
tvOnenews.com - Zina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Larangan tersebut ditegaskan dalam Al-Quran, disertai penjelasan mengenai hukuman bagi pelaku zina serta peringatan agar umat Islam menjauhi segala hal yang dapat mengarah pada perbuatan tersebut.
Ada sejumlah ayat yang membahas persoalan ini, di antaranya Surat An-Nur ayat 2 dan 3 serta Surat Al-Isra' ayat 32.
Ketiga ayat tersebut menjelaskan ketentuan mengenai zina, sekaligus menjadi pengingat bagi umat Islam untuk menjaga kehormatan diri dan menaati perintah Allah SWT.
Berikut bacaan ayat Al-Quran tentang hukuman pezina dan larangan mendekati zina, lengkap dengan tulisan Arab, Latin, serta terjemahannya.
- iStockPhoto
1. Surat An-Nur Ayat 2 tentang Hukuman Pezina
Surat An-Nur ayat 2 menjelaskan ketentuan hukuman bagi pelaku zina. Ayat ini menyebutkan hukuman berupa seratus kali dera bagi pezina perempuan dan laki-laki, serta menegaskan agar pelaksanaan hukum Allah tidak dihalangi oleh rasa belas kasihan.
QS. An-Nur Ayat 2
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ٢
az-zâniyatu waz-zânî fajlidû kulla wâḫidim min-humâ mi'ata jaldatiw wa lâ ta'khudzkum bihimâ ra'fatun fî dînillâhi ing kuntum tu'minûna billâhi wal-yaumil-âkhir, walyasy-had ‘adzâbahumâ thâ'ifatum minal-mu'minîn
Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.
2. Surat An-Nur Ayat 3 tentang Pezina dan Pernikahan
Selain menjelaskan hukuman bagi pelaku zina, Surat An-Nur ayat 3 membahas persoalan pernikahan yang berkaitan dengan pezina. Ayat ini memberikan peringatan mengenai pasangan yang melakukan zina dan menegaskan ketentuan tersebut bagi orang-orang beriman.
QS. An-Nur Ayat 3
اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖ وَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ ٣
az-zânî lâ yangkiḫu illâ zâniyatan au musyrikataw waz-zâniyatu lâ yangkiḫuhâ illâ zânin au musyrik, wa ḫurrima dzâlika ‘alal-mu'minîn
Artinya: Pezina laki-laki tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik dan pezina perempuan tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik. Yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.
3. Surat Al-Isra' Ayat 32 tentang Larangan Mendekati Zina
Islam tidak hanya melarang perbuatan zina, tetapi juga memperingatkan umatnya agar tidak mendekati perbuatan tersebut. Larangan ini tercantum dalam Surat Al-Isra' ayat 32, yang menegaskan bahwa zina merupakan perbuatan keji dan jalan yang buruk.
Ayat ini menjadi pengingat agar umat Islam menjaga diri, kehormatan, serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
QS. Al-Isra' Ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢
wa lâ taqrabuz-zinâ innahû kâna fâḫisyah, wa sâ'a sabîlâ
Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.
- Freepik
Hikmah dari Ayat tentang Zina
Ketiga ayat tersebut memberikan penjelasan mengenai larangan zina, ketentuan hukuman bagi pelakunya, serta peringatan agar umat Islam menjauhi perbuatan yang dapat mengarah pada zina.
Surat An-Nur ayat 2 menjelaskan ketentuan hukuman bagi pelaku zina, sedangkan ayat 3 membahas persoalan pezina dalam kaitannya dengan pernikahan.
Sementara itu, Surat Al-Isra' ayat 32 menegaskan larangan mendekati zina karena perbuatan tersebut termasuk perbuatan keji.
Dengan memahami ayat-ayat tersebut, umat Islam diharapkan semakin menyadari pentingnya menjaga kehormatan diri, mengendalikan perilaku, dan menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.
Perlu dipahami bahwa penerapan ketentuan hukum dalam ayat-ayat tersebut memiliki pembahasan fikih tersendiri, termasuk mengenai syarat, pembuktian, dan kewenangan pelaksanaannya.
Ayat-ayat ini tidak menjadi dasar bagi seseorang untuk melakukan penghukuman sendiri. (gwn)