- Freepik/odua
Bagaimana Hukum Menerima dan Menolak Pemberian Hadiah dalam Islam? Berikut Penjelasannya
tvOnenews.com, Religi - Dalam kehidupan bermasyarakat, kita tentu pernah memberikan hadiah kepada seseorang atau sebaliknya menerima hadiah dari orang lain.
Memberi maupun menerima hadiah merupakan hal yang wajar. Namun, ternyata dalam Islam, hal tersebut tidak boleh sembarangan dilakukan.
Dikutip dari laman VIVA, melansir buku Fikih Akhlak karya Syekh Mustafa Al Adawy Rasulullah SAW pernah menerima hadiah, baik dari orang muslim maupun orang kafir.
Beliau juga menerima hadiah dari wanita, sebagaimana beliau menerimanya dari laki laki. Beliau juga menganjurkan umatnya agar saling memberi hadiah. Sebagaimana dalam sebuah hadits disebutkan dari Aisyah,
"Rasulullah SAW menerima hadiah dan membalasnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam syariat Islam, saat mendapatkan atau diberi sesuatu dari seseorang yaitu berupa hadiah maka, menolak hadiah ini bukanlah hal yang dianjurkan.
Freepik/feelinglucky
Beberapa hal berikut terkait dengan hadiah berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
1. Anjuran memberi hadiah
Nabi menganjurkan memberi hadiah walaupun sedikit. Rasulullah SAW bersabda,
"Wahai para wanita muslimah, janganlah seorang tetangga memandang rendah pemberian tetangganya, walaupun hanya kaki kambing.” (HR. Bukhari).
Maksudnya adalah Nabi menganjurkan seorang wanita agar memberikan hadiah kepada tetangganya dan bermurah hati dengan sesuatu yang mudah.
2. Anjuran menerima hadiah
Dari Abdullah ibn Mas'ud, Nabi SAW bersabda,
"Datangilah orang yang mengundang kalian jangan menolak hadiah dan jangan memukul orang - orang muslim." (HR. Bukhari, al Adab al Mufrad)
Nabi sering menerima hadiah, sedikit atau banyak. Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda,
“Jika aku diundang untuk makan kaki atau paha kambing, tentu aku memenuhinya. Jika aku diberi hadiah kaki kambing atau paha kambing, tentu aku menerimanya." (HR. Bukhari)
3. Menerima hadiah dari wanita bagi laki-laki
Rasulullah juga menerima hadiah dari kaum wanita. Dari Ibnu Abbas, ia berkata,
"Ummu Hufaid, bibi Ibnu Abbas, memberi hadiah kepada Rasulullah berupa keju, minyak samin dan kadal. Kemudian Nabi memakan keju dan minyak samin dan meninggalkan kadal, karena merasa tidak suka." (HR. Bukhari dan Muslim).