news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lifter Indonesia Rizki Juniansyah.
Sumber :
  • ANTARA/HO-KONI Pusat/aa.

Padahal Bebas Doping, Ini Alasan CAS Tolak Cabut Penangguhan Sementara Rizki Juniansyah yang Bikin Batal Ikut Asian Games 2026

Rizki Juniansyah yang naik ke nomor 85 kilogram dan seharusnya tampil di Nagoya City Trade and Industry Center pada Senin (28/9/2026). Misteri hilangnya Rizki Juniansyah pun akhirnya terungkap. 
Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Atlet angkat besi Indonesia, Rizki Juniansyah dipastikan melewatkan Asian Games 2026. Pemilik medali emas Olimpiade ini sempat hilang bak ditelan bumi setelah namanya menghilang dari daftar atlet Asian Games 2026. 

Rizki Juniansyah yang naik ke nomor 85 kilogram dan seharusnya tampil di Nagoya City Trade and Industry Center pada Senin (28/9/2026). Misteri hilangnya Rizki Juniansyah pun akhirnya terungkap. 

Pada awalnya, suporter Tim Indonesia sudah dicurigai dengan nama Rizki Juniansyah yang hilang dari daftar peserta nomor 85 kilogram.

Sampai akhirnya pernyataan bersama dikeluarkan oleh PABSI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Rizki melalui pernyataan bersama pada Minggu (27/9/2026). 

Dalam pernyataan tersebut, Rizki Juniansyah ternyata tak bisa bertanding bukan karena cedera atau bahkan terkena kasus doping. 

Melainkan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang menolak permohonan pencabutan penangguhan sementara yang dijatuhkan oleh Federasi Angkat Besi Internasional (IWF). 

"Court of Arbitration for Sport (CAS) telah menolak permohonan untuk mencabut penangguhan sementara (provisional suspension) yang dijatuhkan kepada Rizki Juniansyah oleh International Weightlifting Federation (IWF). Dengan demikian, Rizki tidak akan bertanding pada Asian Games ke-20 di Aichi-Nagoya," tulis pernyataan tersebut. 

Ternyata, Rizki Juniansyah diduga melakukan pelanggaran kewajiban keberadaan atau whereabouts. 

Dalam aturan antidoping, atlet tertentu wajib memberikan informasi mengenai keberadaannya agar dapat menjalani pemeriksaan doping di luar kompetisi.

"Kasus ini tidak berkaitan dengan zat terlarang apa pun (The case does not involve any prohibited substance). Sepanjang kariernya, Rizki tidak pernah mendapatkan hasil tes positif, termasuk dalam pemeriksaan doping terakhirnya pada Agustus 2026," lanjut pernyataan tersebut. 

Terdapat 11 jenis pelanggaran Aturan Anti-Doping (ADRVs) yang diatur oleh WADA. Dalam kasus Rizki, sang atlet terkena pasal kegagalan melaporkan keberadaan. 

Di mana dalam regulasi ini diatur bahwa seorang atlet yang tiga kali kegagalan melakukan tes, baik karena tidak ada di lokasi yang dijanjikan, mau pun gagal mengisi formulir lokasi dalam periode 12 bulan. 

Aturan ini berlaku untuk atlet elite yang masuuk dalam Registered Testing Pool. 

"Kami menyayangkan bahwa Rizki, yang merupakan juara bertahan Olimpiade dan Dunia, tidak dapat mewakili Indonesia di Nagoya, dan kami menyampaikan terima kasih kepada tim, federasi, serta masyarakat Indonesia atas dukungan yang diberikan," tutup pernyataan tersebut. 

Rizki Juniansyah pun terancam sanksi berat dari WADA dengan hukuman skorsing selama dua tahun dan berpeluang pengurangan hukuman jika dapat membuktikan di persidangan bahwa kegagalan tersebut murni karena kelalaian atau ketidaksengajaan yang wajar. 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

24:16
05:21
01:14
02:09
04:33
05:19

Viral