Bulan Syawal 1446/2025 M akan segera berakhir dan umat Islam akan memasuki salah satu bulan yang dimuliakan, yakni bulan Dzulqa'dah. Berikut beberapa peristiwa penting dalam Islam yang terjadi di bulan Dzulqa'dah.
Inspektorat Jenderal (itjen) Kementerian Agama (Kemenag) terus mengawal persiapan dan pelaksanaan ibadah haji 2025. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah penyediaan layanan haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda mengatakan jemaah haji yang haid dan sedang di kondisi alami masalah tidak diwajibkan untuk melakukan Tawaf Wada'.
Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Profesor Agus Hermanto menegaskan Mahfud siap jelaskan secara rinci kasus Wadas, jika diangkat pada Debat Keempat Pilpres 2024
Sebelum pulang, jemaah haji mengucapkan ritual perpisahan yang disebut Tawaf Wada'. Derai air mata menyertai bait doa yang dipanjatkan sepanjang tawaf wada.
Saya dan jamaah haji pada umumnya, harus  mengalami momen ini: tawaf wada, tawaf perpisahan. Setiap orang yang tengah jatuh cinta, akan terasa sesak ketika harus berpisah.
Jutaan orang dari seluruh dunia melaksanakan tawaf wada atau tawaf perpisahan yang menandakan berakhirnya ibadah haji. Jutaan haji bergerak ke Masjidil Haram.
Saat jemaah haji meninggalkan kota suci Mekkah, mereka akan mengucapkan ritual perpisahan yang disebut Tawaf Wada'. Kata wada’ berarti perpisahan.
Jamaah haji dari seluruh dunia mulai bergerak ke Padang Arafah untuk menjalani puncak ibadah haji yang dimulai dengan ritual wukuf di Arafah pada Selasa 9 Dzulhijjah 1444 Hijriah atau 27 Juni 2023.
Serie A Liga Italia belum mulai. Tapi kontroversi terjadi ketika pemain Atalanta asal Argentina mengajukan protes karena mendapat sanksi pelanggaran doping.
Persikabo 1973 resmi mendatangkan dua pemain asing anyar yaitu gelandang serang Bruno Dybal dan Tomoki Wada jelang memasuki pekan kedua Liga 1 Indonesia musim ini.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.