Ilustrasi - Servis bulu tangkis..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta/aa.

BWF Sanksi Berat 8 Atlet Bulu Tangkis Indonesia: Denda Ribuan Dolar AS hingga Larangan Bermain Seumur Hidup

Minggu, 31 Maret 2024 - 12:20 WIB

tvOnenews.com - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi berat berupa larangan bermain selama bertahun-tahun hingga seumur hidup kepada atlet Indonesia karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.

Delapan atlet Indonesia yang dijatuhi sanksi itu di antaranya Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), dan Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra).

Selanjutnya Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).

Atlet Indonesia yang dihukum larangan bermain seumur hidup adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto. Sementara, Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar 12.000 dolar AS.

Lalu, Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.

Lebih lanjut, Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS, sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral