Selain itu, LPSK yang memberikan rekomendasi status justice collaborator, juga berharap agar majelis hakim mengabulkan Bharada E menjadi Justice Collaborator.
"Sementara, diketahui pada kasus secara umum, rekomendasi status justice collaborator yang diberikan oleh LPSK mayoritasnya disetujui oleh pihak pengadilan, sehingga dalam kasus ini optimis majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan dapat memberikan status jc terhadap Bharada E," jelasnya. (aag)
Load more