GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Barito Timur Dalami Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

"Secepatnya kita akan datangkan ahli psikologi anak. Apa rekomendasinya nanti kita akan sampaikan," kata Ecky.
Rabu, 13 Oktober 2021 - 03:28 WIB
Polres Barito Timur dalami kasus pelecehan anak di bawah umur
Sumber :
  • Antara

Tamiang Layang - Kepolisian Resor Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, hingga kini masih mendalami kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang dilakukan tersangka pelaku paman korban berinisial YD yang terjadi di Kecamatan Pematang Karau.

"Saat ini sudah ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara profesional, mengingat korbannya adalah anak bawah umur (ABU) yakni 12 tahun," kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira di Tamiang Layang, Selasa (12/10).

Menurut Ecky Widi Prawira, penanganan akan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti traumatik anak, dan korban merupakan keponakan dari pelaku yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah saksi, kata Ecky, seperti tetangga dan tante korban sudah dimintai keterangan. Satreskrim Polres Bartim juga meminta ahli psikologi anak untuk memeriksa kejiwaan korban.

"Secepatnya kita akan datangkan ahli psikologi anak. Apa rekomendasinya nanti kita akan sampaikan," kata Ecky.

Ia menjelaskan, istri pelaku YD merupakan saudara ayah kandung korban. Mereka tinggal bersama setelah ibu kandung korban meninggal dunia beberapa tahun silam. Pelecehan seksual kepada keponakannya itu diduga terjadi berulang-ulang kali selama tiga tahun terakhir.

Terbongkarnya aksi pelecehan seksual anak itu, karena istri pelaku yang tidak sengaja memergokinya. Istri pelaku kemudian meminta kakaknya untuk menjemput korban karena terjadi pelecehan seksual.

Ayah korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pematang Karau dan sudah ditangani dan ada hasil visum et repertum pada alat kelamin korban terdapat luka robek sudah lama.

Tersangka YD saat ini sudah dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Ant/Fhm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Pahlawan Jadi Tersangka! Dulu Selamatkan Bilqis dari Penculikan, Kini Iptu N Buat Remaja di Makassar Tewas Tertembak

Dari Pahlawan Jadi Tersangka! Dulu Selamatkan Bilqis dari Penculikan, Kini Iptu N Buat Remaja di Makassar Tewas Tertembak

Kasus ini masih ditangani Propam Polrestabes Makassar dan terus dikembangkan.
BMKG: Hujan Ringan Akan Mengguyur Mayoritas Wilayah RI Pada Kamis

BMKG: Hujan Ringan Akan Mengguyur Mayoritas Wilayah RI Pada Kamis

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah ibu kota provinsi di Indonesia akan diguyur hujan ringan pada Kamis.
Beredar Surat Permintaan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Pengusaha, Ini Faktanya

Beredar Surat Permintaan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Pengusaha, Ini Faktanya

dalam surat tersebut tertulis permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Jadwal Siaran Langsung F1 GP Australia 2026: Balapan Siang Hari, Menanti Persaingan Lando Norris vs Max Verstappen

Jadwal Siaran Langsung F1 GP Australia 2026: Balapan Siang Hari, Menanti Persaingan Lando Norris vs Max Verstappen

Jadwal siaran langsung F1 GP Australia 2026 pekan ini, di mana Lando Norris (McLaren) hingga Max Verstappen (Red Bull Racing) siap unjuk gigi di seri balapan pembuka.
Teks Khutbah Jumat 6 Maret 2026: Sikap Umat Muslim Menghadapi Konflik dan Fitnah

Teks Khutbah Jumat 6 Maret 2026: Sikap Umat Muslim Menghadapi Konflik dan Fitnah

Senantiasa umat muslim mengedepankan perdamaian bukan konflik. Berikut teks khutbah Jumat singkat
Milyaran Rupiah Uang Hasil Korupsi Diduga Dinikmati Suami-Anak Fadia Arafiq yang Juga Menjabat Sebagai Anggota DPR dan DPRD

Milyaran Rupiah Uang Hasil Korupsi Diduga Dinikmati Suami-Anak Fadia Arafiq yang Juga Menjabat Sebagai Anggota DPR dan DPRD

Suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi hingga Rp13,7 miliar selama 2023-2026.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

Timnas Indonesia terancam pincang jelang FIFA Series 2026. 6 pemain sudah absen, kini Mauro Zijlstra juga cedera dan berpotensi absen dari skuad John Herdman.
Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Semen Padang FC harus puas berbagi poin usai ditahan imbang 0-0 oleh PSIM Yogyakarta pada lanjutan BRI Super League pekan ke-24 musim 2025/2026.
Selengkapnya

Viral