News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Barito Timur Dalami Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

"Secepatnya kita akan datangkan ahli psikologi anak. Apa rekomendasinya nanti kita akan sampaikan," kata Ecky.
Rabu, 13 Oktober 2021 - 03:28 WIB
Polres Barito Timur dalami kasus pelecehan anak di bawah umur
Sumber :
  • Antara

Tamiang Layang - Kepolisian Resor Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, hingga kini masih mendalami kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang dilakukan tersangka pelaku paman korban berinisial YD yang terjadi di Kecamatan Pematang Karau.

"Saat ini sudah ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara profesional, mengingat korbannya adalah anak bawah umur (ABU) yakni 12 tahun," kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira di Tamiang Layang, Selasa (12/10).

Menurut Ecky Widi Prawira, penanganan akan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti traumatik anak, dan korban merupakan keponakan dari pelaku yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah saksi, kata Ecky, seperti tetangga dan tante korban sudah dimintai keterangan. Satreskrim Polres Bartim juga meminta ahli psikologi anak untuk memeriksa kejiwaan korban.

"Secepatnya kita akan datangkan ahli psikologi anak. Apa rekomendasinya nanti kita akan sampaikan," kata Ecky.

Ia menjelaskan, istri pelaku YD merupakan saudara ayah kandung korban. Mereka tinggal bersama setelah ibu kandung korban meninggal dunia beberapa tahun silam. Pelecehan seksual kepada keponakannya itu diduga terjadi berulang-ulang kali selama tiga tahun terakhir.

Terbongkarnya aksi pelecehan seksual anak itu, karena istri pelaku yang tidak sengaja memergokinya. Istri pelaku kemudian meminta kakaknya untuk menjemput korban karena terjadi pelecehan seksual.

Ayah korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pematang Karau dan sudah ditangani dan ada hasil visum et repertum pada alat kelamin korban terdapat luka robek sudah lama.

Tersangka YD saat ini sudah dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Ant/Fhm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan keuangan zodiak besok, 7 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak besok, 7 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 7 Mei 2026 untuk Aries hingga Pisces, mengungkap peluang cuan, stabilitas finansial, hingga strategi keuangan tiap zodiak.
UNIFIL Catat Jumlah Serangan Tertinggi di Lebanon Sejak Gencatan

UNIFIL Catat Jumlah Serangan Tertinggi di Lebanon Sejak Gencatan

UNIFIL melaporkan bahwa 4 Mei menyaksikan jumlah baku tembak tertinggi antara pasukan Israel dan kelompok bersenjata di kawasan itu sejak dimulainya gencatan senjata.
Sekjen PBB Harapkan Implementasi Gencatan Senjata Ukraina-Rusia

Sekjen PBB Harapkan Implementasi Gencatan Senjata Ukraina-Rusia

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (5/5) menyambut baik pengumuman gencatan senjata yang disampaikan oleh Ukraina dan Rusia.
TRENDING: Sherly Tjoanda Salah Ucap Depan Jemaah Haji, Respons Tegas Sertifikat Mualaf Richard Lee, Dedi Mulyadi Bantu Korban May Day

TRENDING: Sherly Tjoanda Salah Ucap Depan Jemaah Haji, Respons Tegas Sertifikat Mualaf Richard Lee, Dedi Mulyadi Bantu Korban May Day

Sejumlah peristiwa viral tengah ramai diperbincangkan publik dan mendominasi media sosial. Dari Sherly Tjoanda, polemik dr Richard Lee hingga aksi Dedi Mulyadi.
Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Eks Pengurus LPD Bangli Divonis Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Eks Pengurus LPD Bangli Divonis Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis penjara satu tahun terhadap mantan pengurus Lembaga Perkreditan Desa LPD Tanggahan Peken karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Mengenal lebih jauh dengan sosok Chelsea Pattiwael, nona cantik asal Ambon lulusan IPDN yang kini setia menjadi ajudan pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral