News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Fakta Tentang Giorgio Ramadhan, Penghancur Brio di Senopati

Ketika melakukan pengrusakan, Giorgio sempat mengeluarkan airsoft gun dan pedang. Bahkan, pedang tersebut digunakan untuk merusak mobil Brio.
Rabu, 15 Februari 2023 - 13:04 WIB
Giorgio Ramadhan tersangka perusakan mobil Brio di Senopati.
Sumber :
  • Viva

Jakarta - Sopir Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Brio di Senopati, Giorgio Ramadhan, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ketika melakukan pengrusakan, Giorgio sempat mengeluarkan airsoft gun dan pedang. Bahkan, pedang tersebut digunakan untuk merusak mobil Brio.

Dalam pemeriksaan, Giorgio mengaku bahwa pedang yang digunakan untuk melakukan pengrusakan dibeli dari luar negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini dibeli dari luar negeri, beliau beli dari temannya. Titip temannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary.

Untuk airsoft gun yang sempat dibawa ketika menghampiri mobil Brio, Giorgio mengaku membelinya dari toko online.

"Harganya 300 (ribu) sekian," ucap Kombes Ade Ary.

Baru selesai kuliah

Giorgio Ramadhan baru saja menyelesaikan pendidikan sarjana dan belum memiliki pekerjaan tetap. Walau demikian, Giorgio saat ini sedang magang di sebuah perusahaan.

"Pekerjaannya sedang magang di sebuah perusahaan, baru lulus S1," ungkap Kombes Ade Ary.

Dalam kondisi sadar

Polisi yang menegaskan akan memeriksa apakah Giorgio dalam kondisi mabuk ketika kejadian, Kombes Ade Ary menyatakan bahwa tersangka dalam keadaan sehat.

“Tidak (mabuk). Tersangka melakukan hal itu dalam keadaan sehat dan dalam keadaan sadar," kata Kombes Ade Ary.

Giorgio mengaku aksi kekerasan dilakukan karena tersulut emosi dengan sopir taksi online. Giorgio dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berkat kejelian penyidik serta arahan pimpinan atas fakta yang utuh, peristiwa yang lengkap, maka kami menerapkan atau mempersangkakan terhadap tersangka (Giorgio) adalah Pasal 406 KUHP," ungkap Ade

Selain itu, Giorgio juga dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan hukuman maksimal satu tahun penjara atau pidana paling banyak Rp4,5 juta. Penetapan tersangka menurut gelar perkara yang dilakukan penyidik setelah pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Artis yang Pernah Ditipu Orang Terdekat, Fuji dan Ruben Onsu Rugi Miliaran Rupiah

7 Artis yang Pernah Ditipu Orang Terdekat, Fuji dan Ruben Onsu Rugi Miliaran Rupiah

7 Deretan artis korban penipuan oleh orang terdekat, mulai dari Fuji, Ruben Onsu, hingga Bunga Zainal, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Terseret Dugaan Gratifikasi, Raja Juli Bakal Dipanggil Komisi IV DPR RI

Terseret Dugaan Gratifikasi, Raja Juli Bakal Dipanggil Komisi IV DPR RI

Selain itu, Komisi IV DPR juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum.
AC Milan Gigit Jari, Mimpi Dapatkan Virgil van Dijk Dipastikan Pupus Musim Panas Nanti

AC Milan Gigit Jari, Mimpi Dapatkan Virgil van Dijk Dipastikan Pupus Musim Panas Nanti

Harapan AC Milan mendatangkan Virgil van Dijk pada bursa transfer musim panas dipastikan pupus. Laporan terbaru menyebut sang bek tetap bertahan di Liverpool.
Puluhan Warga di Sekitar TPA Jatiwaringin Terkena ISPA, Langsung Dapat Pendampingan Tim Medis

Puluhan Warga di Sekitar TPA Jatiwaringin Terkena ISPA, Langsung Dapat Pendampingan Tim Medis

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyebut sebanyak 22 jiwa warga di sekitar TPA Jatiwaringin terjangkit ISPA akibat dampak paparan asap kebakaran.
Bupati Tangerang: Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin Berlaku hingga 14 Juli 2026

Bupati Tangerang: Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin Berlaku hingga 14 Juli 2026

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyebut status tanggap darurat bencana kebakaran di TPA Jatiwaringin berlaku pada 1-14 Juli 2026.
Lisa Mariana Bantah Tudingan Pura-pura Kaya, Balik Bongkar Dugaan Aib Dewi Wulan

Lisa Mariana Bantah Tudingan Pura-pura Kaya, Balik Bongkar Dugaan Aib Dewi Wulan

Lisa Mariana membantah tudingan pura-pura kaya dari Dewi Wulan dalam kasus dugaan penipuan, lalu membalas dengan mengungkap dugaan aib lawannya.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Reaksi Media Malaysia usai Tahan Imbang Timnas Indonesia U-17: Gol Telat Buyarkan Kemenangan Garuda Muda

Reaksi Media Malaysia usai Tahan Imbang Timnas Indonesia U-17: Gol Telat Buyarkan Kemenangan Garuda Muda

Reaksi media Malaysia usai tahan imbang Timnas Indonesia U-17 di Garuda Championship Series 2026: Gol telat buyarkan kemenangan Garuda Muda.
Selengkapnya

Viral