News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melanggar Prokes Pedulilindungi, Dua Tempat Karaoke Ditutup Paksa Pol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menutup dua tempat hiburan malam karaoke,
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 13 Oktober 2021 - 06:23 WIB
Masukkan Pengunjung Tanpa Scan Aplikasi PeduliLindungi, Dua Tempat Karaoke Ditutup Paksa
Sumber :
  • handi

Mojokerto, Jawa Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menutup dua tempat hiburan malam karaoke, di Mojokerto Rabu dini hari (13/10).

Sanksi penutupan tersebut selama satu bulan diberikan seusai petugas Satpol PP, mengamankan tujuh orang yang masuk tanpa melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua karaoke yang ditutup sementara ini yakni X2 dan Karaoke Royal di jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heriyana Dodik Murtono Mengatakan, hasil monitoring mendapati dua tempat karaoke yang melanggar prokes, karena memasukkan orang tanpa melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Kota Mojokerto terbaru Nomor 443.33/1307/417.506/2021. terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 bahwa tempat hiburan malam karaoke diperbolehkan kembali beroprasi dengan syarat menerapkan Prokes dan aplikasi PeduliLindungi.

"Dalam Surat Edaran Satgas Covid 19 itu mewajibkan semua pegawai dan pengunjung sebelum masuk harus scan barcode" terang Dodik.

Petugas juga membawa tujuh orang yang melanggar Prokes tersebut ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Tujuh orang yang diamankan, diantaranya lima pengunjung dan dua karyawan masing-masing karaoke. 

"Pengunjung dan karyawan yang dibawa ke kantor, ini tadi sudah kita mintai keterangan bahwa mereka benar-benar memang tidak diminta scan barcode PeduliLindungi oleh pengelola karaoke" jelas Dodik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satpol PP Kota Mojokerto juga melakukan monitoring di empat tempat hiburan malam lainnya. di setiap tempat, petugas memeriksa aplikasi PeduliLindungi di handphone masing-masing pengunjung dan karyawan.

"Dari enam tempat hiburan malam yang dilakukan monitoring, dua karaoke yang diketahui melanggar karena memasukkan pengunjung tanpa scan barcode dan sertifikast vaksinasi. Dua tempat hiburan malam ini diberi sanksi penutupan selama satu bulan. Jika mengulangi kembali akan ditutup selama dua bulan. Dan jika kembali ditemukan pelanggaran akan dicabut izinnya" terang Dodik. (Handi/Fhm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral