GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dapat Perlakukan Tak Wajar dari Perusahaan, Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Minta Perlindungan ke Anggota DPD RI asal Aceh

Sejumlah pekerja migran asal Indonesia diperlakukan secara tak wajar oleh perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online yang berada di Kota Chrey Thum, Kamboja.
Senin, 20 Februari 2023 - 11:15 WIB
Anggota DPD RI dari Aceh H. Sudirman.
Sumber :
  • Humas DPD RI.

Jakarta - Sejumlah pekerja migran asal Indonesia diperlakukan secara tak wajar oleh perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online yang berada di Kota Chrey Thum, Kamboja.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat bertulis tangan pada bekas kotak bungkusan dari 6 (enam) pekerja yang berhasil melarikan diri dari tempat kerja yang ditujukan kepada kepada Anggota DPD RI dari Aceh H. Sudirman. Surat tersebut dikirim dalam bentuk foto dan ke nomor Whatsapp salah satu staf ahli dari H. Sudirman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebetulan dari 6 (enam) pekerja yang berhasil melarikan diri, salah satunya berasal dari Aceh, yakni Zihan Salsabila dari Kabupaten Pidie Jaya. Sehingga kemudian berinisiatif mengirim surat yang ditanda tangani bersama kepada H. Sudirman, anggota DPD RI asal Aceh melalui nomor staf ahlinya yang didapat dari kerabatnya di Aceh. Sementara lima lainnya yaitu Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).

Dalam surat tersebut, mereka menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan tidak manusiawi yang diterima pekerja Indonesia di sana. Ada rekan mereka yang dikurung, bahkan disetrum hanya karena lupa menyerahkan handphone saat akan masuk kerja. Mereka juga didenda pemotongan gaji jika tidak mencapai target yang dibebankan, bahkan disuruh lari keliling lapangan hingga 10 kali. 

Selain itu, mereka juga dipaksa untuk bekerja selama 12 jam dan lembur tanpa dibayar. Selain itu, ada pekerja yang paspor dan dokumen lainnya ditahan perusahaan ketika kontrak kerjanya telah selesai dan berniat untuk kembali ke Indonesia. Akibatnya, mereka tidak bisa membeli tiket penerbangan dan keluar dari Kamboja.  

Hal tersebut yang membuat 6 (enam) pekerja Indonesia nekat dan berhasil melarikan diri dari lokasi tempat mereka bekerja. Namun mereka tidak tahu harus kemana dan bagaimana cara untuk mendapatkan perlindungan dan dapat kembali ke Indonesia. 

Saat ini keenam pekerja yang melarikan diri tersebut bersembunyi di suatu tempat dan tidak berani keluar karena takut dan menghindari kejaran pihak perusahaan. Mereka juga tidak bisa bergerak untuk mencari perlindungan ke KBRI Phnom Penh karena tidak memiliki bekal serta dokumen paspor karena ditahan perusahaan.

Terkait hal itu, H. Sudirman merasa sangat prihatin dengan kondisi pekerja migran di Kamboja setelah menerima surat dari mereka yang berhasil kabur. 

“Tentu kita merasa sangat prihatin terhadap kondisi mereka disana setelah menerima surat yang ditujukan kepada saya dan dikirim melalui nomor WA salah satu staf ahli saya. Mereka telah tiga hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi mengindari kejaran dari pihak perusahaan tersebut,” ujar H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, Senin (20/2/2023).

Sudirman juga menjelaskan bahwa saat ini dirinya melalui staf ahlinya Muhammad Daud telah melakukan komunikasi intensif dengan pekerja tersebut. Dirinya juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi pada 16/02/2023 kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) terkait upaya perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di Indonesia.

“Saya dan staf ahli saya yaitu Muhammad Daud telah berkomunikasi intens dengan mereka guna mendapatkan informasi detail terkait kondisi mereka dan rekannya disana. Selain itu, saya juga telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi ke Bapak Yudha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu untuk upaya perlindungan dan evakuasi para pekerja kita dari Kamboja,” jelas H. Sudirman.

H. Sudirman juga turut menjelaskan kronologis bagaimana para pekerja migran Indonesia sampai bekerja di Kamboja. Berdasarkan cerita di surat yang diterimanya, para pekerja tersebut mendapat informasi dan tawaran kerja di Kamboja dari Facebook dengan iming-iming gaji besar dan kerja santai. Namun setelah bekerja, kondisinya bertolak belakang dari yang dijanjikan. Bahkan, mereka mulai tahu jika perusahaan tersebut melakukan praktik penipuan berkedok layanan jasa pinjaman online.

Target teritorial operasi perusahaan tersebut adalah Indonesia, namun mereka operasinya dijalankan dari Kota Chrey Tum, Kamboja. Mereka menyasar warga Indonesia sebagai korban dengan modus menawarkan pinjaman online. Cara kerjanya yaitu menggunakan aplikasi, sebelum pencairan pinjaman, nasabah diharuskan membayar 10 persen dari total pinjaman untuk mendapatkan kode OTP. Setelah itu, mereka akan menipu dan meminta biaya lagi dari nasabah dengan cara mengirim kode OTP yang salah dan kembali meminta biaya.

“Dari cerita mereka, target wilayah utama operasi mereka adalah Indonesia dan ini adalah modus penipuan berkedok pinjaman online. Nasabah tidak akan pernah mendapat pinjaman dan bahkan akan terus diminta biaya untuk proses pencairan pinjaman. Sementara pekerja dipaksa mendapatkan target dan mereka dibawah tekanan. Satu sisi mereka berat hati sebab korbannya warga Indonesia namun di sisi lain mereka takut dan terpaksa melakukannya,” beber Haji Uma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

H. Sudirman pun berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan mengawal upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan evakuasi para pekerja Indonesia di Kamboja tersebut. Menurutnya, ini adalah kasus kedua, di mana kasus serupa sebelumnya yakni menimpa dua warga Aceh di Myanmar. 

“Kita akan terus menindaklanjuti dan mengawal kasus ini hingga para pekerja Indonesia mendapat perlindungan dan evakuasi untuk keluar dari Kamboja. Ini kasus serupa kedua, sebelumnya menimpa dua warga Aceh di Myanmar yang mendapat perlakuan serupa. Insya Allah saya sampai saat ini berkomunikasi terus dengan direktur Perlindungan WNI/BHI Kemenlu terkait masalah ini dan pihak Kemenlu dan KBRI  sedang bekerja dan menindak lanjuti hal ini,” tutup Haji Uma.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

IBSW apresiasi respons cepat pemerintah dalam pemulihan pascabencana Sumatera, soroti pembangunan hunian, infrastruktur, dan layanan publik.
PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Kabid Binpres Pelatnas PBSI, Eng Hian, memberikan komentar soal racikan baru ganda campuran untuk China Masters Super 100 mendatang.
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Tabir gelap di balik kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, semakin terkuak. 
Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota memilih mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah berstatus sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Hancur Lebur di ACL 2, Bojan Akui Mental Pemain Persib Terdampak

Hancur Lebur di ACL 2, Bojan Akui Mental Pemain Persib Terdampak

Bojan Hodak akui mental Persib terdampak usai kalah telak dari Ratchaburi di ACL 2. Namun ia optimistis Maung Bandung bangkit dan membalas di leg kedua demi tiket lolos.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT