News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Klarifikasi Kuasa Hukum Teddy Minahasa Soal Interupsi yang Bikin Hakim Marah

Kuasa hukum Teddy Minahasa Faizal Hafied memberikan klarifikasi terkait beredar berita Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih marah kepada tim kuasa hukum Teddy
Rabu, 22 Februari 2023 - 21:07 WIB
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea dan Faizal Hafied
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Teddy Minahasa memberikan klarifikasi terkait beredar berita Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih marah kepada tim kuasa hukum Teddy Minahasa. 

Klarifikasi itu disampaikan oleh Faizal Hafied salah satu tim kuasa hukum terdakwa kasus Irjen Pol Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia Ketua Majelis Hakim Jon Sarman hanya mengingatkan agar sidang berjalan baik dan tertib.

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kuasa hukum dari tiga kantor pengacara Teddy Minahasa yang dimarahi hakim. Namun hakim memang berhak mengatur jalannya persidangan," kata Faizal Hafied kepada wartawan, Rabu (22/2/2023). 

Faizal menegaskan, berdasarkan KUHAP sebagai kuasa hukum berhak mengajukan keberatan kepada hakim berkaitan dengan pertanyaan JPU jika pertanyaan itu dapat dianggap menjerat saksi dan merugikan kepentingan hukum orang yang dibelanya (klien). Hak tersebut diatur dalam Pasal 166 KUHAP. 

"Interupsi cerdas berdasarkan Pasal 166 KUHAP untuk melindungi kepentingan hukum klien dari pertanyaan yang bersifat menjerat kepada saksi," katanya.

"Pasal 166 KUHAP UU No 8 Tahun 1981, Tentang Hukum Acara Pidana dan penjelasan Pada Bab XVI tentang Pemeriksaan di Sidang Pengadilan. Jadi berdasarkan Pasal 166 KUHAP, jika ada pertanyaan yang bersifat menjerat tidak boleh diajukan baik kepada terdakwa maupun kepada saksi,” katanya.

Faizal mengatakan, apabila dalam suatu pertanyaan disebutkan tindak pidana yang tidak diakui telah dilakukan oleh terdakwa atau tidak dinyatakan oleh saksi.

Tetapi dianggap seolah-olah diakui atau dinyatakan, maka pertanyaan yang demikian itu dianggap sebagai suatu pertanyaan yang bersifat menjerat.

Menurut dia, Pasal 166 KUHAP ini penting karena pertanyaan yang bersifat menjerat itu tidak hanya dan tidak boleh diajukan kepada terdakwa. Akan tetapi juga tidak boleh diajukan kepada saksi. 

"Ini sesuai dengan prinsip bahwa keterangan terdakwa atau saksi harus diberikan secara bebas di semua tingkat pemeriksaan," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemeriksaan penyidik atau penuntut umum tidak boleh mengadakan tekanan yang bagaimanapun caranya termasuk yang bersifat menjerat, lebih-lebih di dalam pemeriksaan di sidang pengadilan. 

Dia menjelaskan, yang sifatnya menjeratan itu, misalnya mengarahkan jawaban dari Saksi yang menyebabkan saksi menerangkan hal yang berlainan daripada hal yang dapat dianggap sebagai pernyataan pikirannya yang bebas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Berlliana Lovell Diduga Alami Pelecehan Verbal saat Live, sampai Syok dan Mental Terguncang

Kronologi Berlliana Lovell Diduga Alami Pelecehan Verbal saat Live, sampai Syok dan Mental Terguncang

Aktris sekaligus selebgram Berlliana Lovell mengungkap peristiwa dugaan pelecehan verbal oleh Amat Jelangskuy saat siaran langsung berawal ketika ditanya tato.
5 Fakta Video Call Ruben Onsu yang Viral, Klarifikasi Sarwendah hingga Laporan Polisi

5 Fakta Video Call Ruben Onsu yang Viral, Klarifikasi Sarwendah hingga Laporan Polisi

Berikut 5 fakta kasus video call Ruben Onsu yang viral di media sosial, ada klarifikasi dari Sarwendah hingga berujung laporan polisi.
Tampil di Perempat Final Denmark Open, Fajar/Fikri Antisipasi Kejutan Ganda Putra Thailand

Tampil di Perempat Final Denmark Open, Fajar/Fikri Antisipasi Kejutan Ganda Putra Thailand

Fajar mengaku dia dan Fikri tak bisa menyepelekan wakil Thailand tersebut. Termasuk mengantisipasi kejutan yang bisa saja diberikan oleh Peeratchai/Pakkapon.
Jadwal KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Laga Penentu Nasib Megawati Hangestri Cs! Hyundai Hillstate Hadapi GS Caltex

Jadwal KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Laga Penentu Nasib Megawati Hangestri Cs! Hyundai Hillstate Hadapi GS Caltex

Jadwal KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober 2026 laga terakhir di Pool B yang mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Prakiraan Cuaca 16 Oktober 2026, BMKG Sebut Cerah dan Berawan untuk Wilayah Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 16 Oktober 2026, BMKG Sebut Cerah dan Berawan untuk Wilayah Jabodetabek

Berikut ini penjelasan lengkap soal prakiraan cuaca hari ini, 16 Oktober 2026 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Selesai Diperbaiki, KAI Commuter Imbau Pengguna KRL Tidak Berjalan dan Berlari di Eskalator Stasiun Duri

Selesai Diperbaiki, KAI Commuter Imbau Pengguna KRL Tidak Berjalan dan Berlari di Eskalator Stasiun Duri

KAI Commuter akhirnya mengoperasikan kembali layanan eskalator di Stasiun Duri Setelah mengalami gangguan hingga menyebabkan sejumlah pengguna KRL terluka pada Sabtu (3/10/2026) lalu.

Trending

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro turut menyorot tajam langkah KPK yang membongkar dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
Keamanan di Arab Saudi Dipertanyakan, AFC Baru Putuskan Nasib Piala Asia 2027 di Akhir November

Keamanan di Arab Saudi Dipertanyakan, AFC Baru Putuskan Nasib Piala Asia 2027 di Akhir November

Jepang berniat untuk mundur dari Piala Asia 2027 dan memberi saran untuk diundur sampai 2028.
Hilang Misterius dari Rumah, Siswi SMK Tasikmalaya Ditemukan Sendirian di Apartemen PIK 2: Diduga Mau Dijadikan Pengantin Pesanan

Hilang Misterius dari Rumah, Siswi SMK Tasikmalaya Ditemukan Sendirian di Apartemen PIK 2: Diduga Mau Dijadikan Pengantin Pesanan

Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang bermodus perjodohan terselubung. 
Selengkapnya

Viral