Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan Hakim, Sempat Berdoa di Sel: Saya Minta Izin, Saya Mau Umrah
- instagram Richard Lee
tvOnenews.com - Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Richard Lee menjadi titik baru dalam perjalanan hukum dokter kecantikan tersebut.
Setelah menjalani masa penahanan, Richard kini mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan proses hukum tanpa harus tetap berada di balik jeruji besi.
Momen itu bukan sekadar kabar tentang perubahan status penahanan. Bagi Richard, keputusan hakim terasa sebagai jawaban atas doa yang ia panjatkan ketika masih berada di dalam tahanan.
Ia mengaku sempat berharap agar bisa meninggalkan tempat tersebut, bahkan jika harus menjalani pengalihan penahanan dengan mengenakan gelang kaki sebagai bentuk pengawasan.
Namun, permohonannya justru mendapat hasil yang lebih dari yang ia bayangkan. Meski menyambut keputusan tersebut dengan rasa syukur, Richard menegaskan tidak ingin larut dalam kegembiraan.
Ia menyebut penangguhan penahanan sebagai langkah awal dan berjanji tetap mengikuti proses hukum hingga tuntas demi membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan Hakim
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Richard Lee dalam persidangan pada Kamis (15/10/2026). Keputusan tersebut dibacakan setelah sidang menghadirkan saksi ahli dalam perkara yang sedang dihadapinya.
Hakim menyatakan, "Mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Richard alias dr. Richard Lee bin Herling. Memerintahkan terdakwa untuk dikeluarkan dari tahanan."
Putusan itu menjadi perkembangan penting bagi Richard dan tim kuasa hukumnya. Penangguhan penahanan memungkinkan dirinya keluar dari tahanan, tetapi bukan berarti perkara pidana yang sedang berjalan otomatis berakhir atau ia dinyatakan bebas dari seluruh tuduhan.
Seusai persidangan, Richard menceritakan pengalaman spiritual yang menurutnya berkaitan erat dengan keputusan tersebut. Ia mengaku sempat melaksanakan salat dan berdoa di dalam lembaga pemasyarakatan sebelum berangkat ke pengadilan.
"Kemarin saya salat di dalam lapas. Habis salat saya berdoa, 'Ya Allah, kalau Kamu izinkan saya, izinkanlah ini adalah salat terakhir saya di sini. Dan izinkanlah saya salat mendekatkan diri kepada-Mu di tempat yang lain,'" ucap Richard setelah sidang.
Baginya, penangguhan penahanan ini terasa lebih dari sekadar perubahan status hukum. Ia sebelumnya hanya berharap memperoleh pengalihan penahanan, tetapi keputusan majelis hakim memberikan kesempatan baginya untuk keluar dari tahanan tanpa harus menjalani skema yang ia bayangkan.
Load more