News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Pelaku Pembunuhan Guru PNS di OKI Dibekuk Polisi, Kapolres Beberkan Motifnya

Tiga (3) pelaku pembunuhan warga Terate yang juga selaku guru PNS, M. Ishak bin Burhan (56), dibekuk personel Polres OKI. Hal ini diungkapkan, Kapolres OKI, AK
Kamis, 23 Februari 2023 - 00:41 WIB
3 Pelaku Pembunuhan Guru PNS di OKI Dibekuk Polisi
Sumber :
  • tim tvone/Erda suhaimi

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Tiga (3) pelaku pembunuhan warga Terate yang juga selaku guru PNS, M. Ishak bin Burhan (56), dibekuk personel Polres OKI. Hal ini diungkapkan, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, kepda awak media, Rabu (22/2/2023). 

Pembunuhan yang terjadi di Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung, OKI itu, kata AKBP Dili Yanto dilakukan tiga orang dan semunya pelajar sekaligus beralamat sebagai warga Kabupaten Ogan Ilir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga pelaku di antaranya berinisial RK (17), LI (15) dan yang terakhir AS (17)," kata Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, saat dihubungi melalui telpon. 

Tak hanya itu saja, dia juga menjelaskan, bahwa kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekira pukul 13.00 WIB, korban bernama M. Iskak Bin Burhan pamit untuk pergi ke tempat terapi happy dream di Kayuagung.

Kemudian sekira jam 16.00 WIB, istri korban menghubungi melalui handphone korban namun tidak aktif. Lalu, sekira pukul 19.30 WIB istri korban kembali menghubungi korban.

"Namun juga tidak aktif lalu sekira jam 21.30 WIB, istri korban bersama keluarganya mencari korban di salah satu rumah korban yang berada di Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI," ujarnya.

Setiba di rumah, ia katakan, kelurga korban masuk di dapatinya korban sudah berada di dalam WC dengan keadaan kedua kaki dan kedua tangan terikat, mulut di bekap menggunakan kain serta mendapati luka pada bagian leher, pinggang dan tangan patah.

"Nah, pada hari senin tanggal 20 Februari 2023 sekira jam 04.00 WIB team opsnal Unit Pidum SAT Rerskrim Polres OKI mendapat informasi, tentang keberadaan pelaku yang telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan," cerita Kapolres OKI.

Kemudian tim Opsnal Unit Pidum Sat Rerskrim Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit PIDUM Ipda I Gede Putu Surya WP, langsung bergerak menuju ke tempat keberadaan pelaku RK di rumahnya di dusun II, Desa Ketapang, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.

"Dan di situ berhasil menangkap pelaku RK, setelah dimintai keterangan RK mengaku perbuatanny, selain itu juga personil berhasil menemukan barang bukti milik korban berupa satu unit handphone samsung," jelasnya.

Untuk di ketahui, pembunuhan tersebut dilakukannya bersama dengan pelaku LI DAN AS. Kemudian tim Opsnal melakukan pemgejaran terhadap pelaku LK dan AS di tempat tinggalnya, di Desa Ketapang 2, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.

Lalu AS di tangkap di Desa Sejangko Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir. Nah ia sebutkan, ketiga pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan lalu ketiga pelaku diboyong  ke Polres OKI untuk mempertanggungkan perbuatannya.

 Lanjut Dili Yanto jelaskan, untuk barang bukti yang diamankan 1 (satu) bilah pisau,1 (satu) buah gunting,1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio J warna merah, potongan tali TALI,1 (satu) buah kasur warna merah, 1 (satu) helai handuk warna merah,1 (satu) helai kain selimut warna biru,1 (satu) helai kain panjang warna coklat.

Sementara, 1 (satu) helai baju kaos oblong lengan pendek warna abu-abu milik pelaku RK, 1 (satu) helai celana panjang milik korban, 1 (satu) helai baju milik korban, (satu) pasang sandal warna biru milik pelaku RK, 1 (satu) unit handphone samsung milik korban, 1 (satu) buah derigen warna putih, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang.

- Motif Pembunuhan Guru PNS di OKI

Di samping itu, dia juga jelaskan motif pelaku, yaitu adanya hubungan terlarang dalam tanda petik, antar korban dengan ketiga pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana faktor ekonomi korban semenjak berteman dengan LI dan A, sehingga perhatian dan materi yang diberikan korban kepada pelaku RK menjadi berkurang, sehingga RK merencanakan pembunuhan tersebut dengan mengajak LI dan A," jelasnya.

"Ketiga pelaku diancam dengan  pasal 340 KUHP JO pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau pasak 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama – lamanya 15 tahun," kata Kapolres OKI. (esi/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.
Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral