News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dipertahankan di Polri, Ini Prediksi Karier Richard Eliezer

Guru Besar Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo memprediksi perihal karier Richard Eliezer usai diputuskan tetap dipertahankan di Institusi Polri.
Kamis, 23 Februari 2023 - 09:50 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang Kode Etik Polri di Gedung TNCC, Jakarta, Rabu (22/2/2023)
Sumber :
  • Dok Humas Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo memprediksi perihal karier Richard Eliezer usai diputuskan tetap dipertahankan di Institusi Polri.

“Sebenarnya sudah sudah selesai jabatannya di Polri ini, dipertahankan di Polri, ini hanya kebanggaan saja,” ujar Hermawan saat diwawancarai oleh tvOne, dikutip Kamis (23/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Hermawan menjelaskan bahwa setelah masa penahanan selesai, kemungkinan jabatan dari Richard Eliezer saat pensiun adalah kopral.

“Itu Bharada paling bawah, kalau nasibnya baik, misal empat tahun naik bintang, kalau tidak, mungkin saat ia pensiun tingkat kopral, atau tetap Bhayangkara 1 atau kita tak tahu lihat nanti,” ujar Hermawan.

Hermawan menjelaskan bahwa ketika diletakkan di Yanma Polri, anggota polisi tidak ada pekerjaan.

tvonenews

“Tidak bisa gunakan kewenangan kepolisian,” katanya.

Sementara, mengenai hasil Sidang Kode Etik Polri (KKEP) yang tidak melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Richard, Hermawan menjelaskan bahwa hal tersebut memang bisa karena hukuman terhadapnya di bawah lima tahun.

“Tergantung ancaman pidananya, di bawah 5 tahun kan memang bisa tidak PTDH kalo di atas 5 tahun pasti dipecat,” katanya.

Namun Hermawan menjelaskan jika Richard menjadi Justice Collaborator (JC) karena terpaksa maka ia dapat terancam hukuman berat.

“Kalau jadi JC karena terpaksa, misal setelah tidak punya peluang yang lain, maka ia bisa terancam hukuman berat,” tandasnya.


Richard Saat Jalani Sidang KKEP di Gedung TNCC (sumber: Humas Polri)

Diketahui, Richard Eliezer alias Bharada E diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri, usai menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 7 jam 20 menit di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023).

“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023).

Ramadhan mengatakan, meski hasil sidang etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Bharada E tetap dipertahankan kepolisian, namun Richard tetap mendapatkan sanksi.

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar tercela, meminta maaf kepada sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Menjatuhkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri," tegasnya.

9 Poin Pertimbangan Majelis Hakim Sidang KKEP Richard

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, ada sembilan poin yang menjadi pertimbangan dari Majelis Hakim KKEP terhadap Richard Eliezer.

“Pertama, terduga pelanggar belum pernah dihukum pidana,” kata Ramadhan.

Kemudian pertimbangan yang kedua adalah bahwa Richard mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

“Ketiga, terduga pelanggar menjadi saksi pelaku yang bekerja sama. Kejujuran terduga pelanggar telah mengungkap kebenaran dalam perkara di persidangan,” katanya.

Keempat, Richard selaku terduga pelanggar bersikap sopan dan baik selama persidangan, sehingga berjalan lancar hingga putusan.

“Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda yang diharapkan masih bisa berubah menjadi lebih baik di kemudian hari,” katanya.

Keenam, Richard melakukan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan bersimpuh dan meminta maaf, sehingga diberi maaf.

“Ketujuh, semua tindakan terduga pelanggar karena terpaksa mengikuti perintah atasannya,” jelas Ramadhan.

Poin kedelapan yang menjadi pertimbangan yakni penembakan yang Richard lakukan karena ia tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo.

“Karena jenjang pangkat yang sangat berbeda jauh,” katanya.

Terakhir, kata Ramadhan, dengan Richard menjadi Justice Collaborator (JC), kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi terungkap dengan jelas.

“Dengan bantuan terduga sebagai justice collaborator (JC) sehingga perkara pembunuhan Brigadir J terungkap,” katanya..

Richard Eliezer saat Jalani Sidang KKEP (sumber: dok Humas Polri)

Seperti diketahui, Richard Eliezer merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya.

Pantauan tim tvOnenews di lapangan, agenda sidang etik Richard Eliezer seharusnya dihadiri 8 saksi dan terbagi dalam 3 sistem.

Namun kedelapan saksi dan bagaimana tiga sistem tersebut tidak dapat diketahui secara detail karena sidang digelar tertutup.


Suasana Sidang KKEP Richard Eliezer (Sumber: Humas Polri)

8 Saksi Dihadirkan

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan delapan saksi, di antaranya kubu Ferdy Sambo, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Agenda sidang etik ini dihadirkan delapan saksi. Tiga saksi pertama tidak bisa hadir karena masalah perizinan, yakni FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal), dan KM (Ku'at Ma'ruf," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan mengatakan meski tidak bisa hadir secara fisik maupun daring, keterangan tiga saksi tersebut tetap penting dibacakan di persidangan.

Menurutnya, terdapat dua saksi lainnya yang berhalangan hadir karena masalah kesehatan.

"Jadi, yang tidak hadir ini sudah membuat keterangan tertulis. Nantinya, keterangan itu akan dibacakan di persidangan, sehingga mendapat kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Selain itu, Ramadhan menekankan bahwa proses sidang etik Bharada E dihadiri pihak eksternal Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, kehadiran Kompolnas diminta untuk mengawasi persidangan tersebut.

"Kita ingatkan bahwa ada pihak eksternal, dalam hal ini Kompolnas juga mengawasi sidang etik ini," imbuhnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Bek Manchester United Bersinar, RD Kongo Bikin Sejarah usai Kalahkan Jamaika dan Lolos ke Piala Dunia 2026

Eks Bek Manchester United Bersinar, RD Kongo Bikin Sejarah usai Kalahkan Jamaika dan Lolos ke Piala Dunia 2026

Republik Demokratik Kongo atau RD Kongo sukses mengamankan tiket lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Jamaika lewat bantuan eks bek Manchester United.
RSCM Sebut Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil, Bakal Jalani Operasi Cangkok Kulit

RSCM Sebut Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil, Bakal Jalani Operasi Cangkok Kulit

Menurut Yoga, tim dokter dan tenaga kesehatan masih terus memberikan pendampingan psikologis agar pasien tetap nyaman
Megawati Hangestri Kembali Jadi Trending di Korea Selatan, Gara-gara Megatron Reuni Bareng Yeum Hye-seon

Megawati Hangestri Kembali Jadi Trending di Korea Selatan, Gara-gara Megatron Reuni Bareng Yeum Hye-seon

Megawati Hangestri kembali menjadi trending topik di Korea Selatan usai pevoli berjuluk Megatron itu kembali berjumpa dengan kawan lamanya di Red Sparks yakni Yeum Hye-seon.
Rupiah Menguat ke Rp16.986 per Dolar AS, Sentimen Deeskalasi Konflik AS-Iran Dorong Optimisme Pasar

Rupiah Menguat ke Rp16.986 per Dolar AS, Sentimen Deeskalasi Konflik AS-Iran Dorong Optimisme Pasar

Rupiah menguat ke Rp16.986 per dolar AS didorong optimisme deeskalasi konflik AS-Iran dan sentimen positif ekonomi domestik.
Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Sebanyak 29.406 murid asal Jatim lolos ke PTN melalui SNBP 2026.
Momen Hangat di Blue House, Prabowo Disambut Pelukan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Momen Hangat di Blue House, Prabowo Disambut Pelukan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Presiden Lee telah menunggu di depan pintu utama saat kendaraan yang membawa Prabowo tiba sekitar pukul 10.30 waktu setempat.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral