News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komite IV DPD RI Menerima Masukan Empirik Terkait Rencana Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjamin

Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan penelitian empirik dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang no.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. 
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:17 WIB
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan penelitian empirik dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas UU no.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.
Sumber :
  • Humas DPD RI

Jakarta, tvOnenews.com - Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan penelitian empirik dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang no.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. 

Mesranian selaku Kepala Biro Persidangan II DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kKegiatan penjaminan merupakan kegiatan perlindungan atau proteksi atas risiko kerugian finansial yang mungkin terjadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan penjaminan kredit, maka lembaga keuangan merasa aman dengan risiko kredit yang diberikan, sementara UMKM sebagai debitur dapat diberdayakan dalam mengembangkan potensi bisnis karena posisi perusahaannya menjadi lebih bankable,” tambahnya.

Dalam sambutannya pula, Prof. Mohamad Irhas Effendi, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, dalam sambutannya menyoroti tantangan penyusunan RUU di Indonesia. 

"Ada dua tantangan penyusunan RUU di Indonesia. Pertama adalah sinkronisasi. Kedua adalah harmonisasi” tuturnya. 

Beliau berharap agar penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang no.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dapat berlangsung dengan baik dan lancar.

Prof. Zaenal Arifin Husein, tim ahli RUU Penjaminan, Emil Dardak, menjelaskan latar belakang adanya perubahan atas Undang-Undang no. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. 

“Masalah pokoknya ada beberapa. Pertama adalah norma. Kedua adalah problem penguatan komitmen negara. Kemudian, problem jaminan arah pengembangan UMKM melalui Lembaga Penjaminan. Kemudian, problem teknologi dan pemanfaatan jaringan IT dalam pemasaran produk,” katanya mengenai masalah utama UMKM melalui lembaga penjaminan. 

Sebab, Prof. Zaenal menambahkan, lembaga penjaminan mengalami berbagai kendala, misalnya kendala pengaturan, keterbatasan aspek permodalan, mitigasi risiko, dan infrastruktur UMKM.

Tim ahli RUU Penjaminan lainnya, Dr. Rusli Simanjuntak, menjelaskan tentang ruang lingkup perubahan RUU Penjaminan. Salah satunya ialah pada pasal 18 agar dapat berubah menjadi “Otoritas Jasa Keuangan harus mememberitahu pemohon mengenai lengkap tidaknya permohonan izin usaha yang diajukan selambat-lambatnya dalam 15 (lima belas) hari kerja setelah Otoritas Jasa Keuangan menerima permohonan izin usaha”. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alasannya, selama ini OJK bisa tidak memberikan jawaban atas permohonan izin usaha dari para pelaku,” jelasnya.

Dr. Ardito Bhinadi, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN “Veteran” Yogyakarta, menyampaikan masukannya dalam penelitian empirik ini. Menurutnya, terkait siapa yang diuntungkan dengan adanya lembaga penjaminan kredit, “Sebenarnya semua diuntungkan, baik UMKMK maupun lembaga keuangan” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Rencana lokasi pemakaman Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di sebelah makam Fatmawati, istri Presiden ke-1 RI, Ir. Soekarno.
Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Ole Romeny menegaskan ketajamannya bersama Timnas Indonesia di SUGBK bukan sekadar keberuntungan. Ia menyebut kerja keras dan kepercayaan diri jadi kuncinya.
Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.
Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang penganugerahan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA).
Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Lifter putri Indonesia Natasya Beteyob harus mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali.
Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral