News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya: Ganjil-Genap Berlaku Pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengembalikan jam penerapan kebijakan pembatasan arus kendaraan berbasis nomor plat ganjil-genap di Jakarta pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Jumat, 15 Oktober 2021 - 13:25 WIB
Ganjil-genap kembali berlaku pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta  - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengembalikan jam penerapan kebijakan pembatasan arus kendaraan berbasis nomor plat ganjil-genap di Jakarta pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. "Terkait jam operasional kita kembalikan kepada peraturan gubernur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, kebijakan ganjil-genap telah ditetapkan di 25 ruas jalan di Jakarta. Namun untuk saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya hanya menerapkan kebijakan tersebut di tiga kawasan, yakni Jalan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ganjil-genap di tiga kawasan tersebut diberlakukan setiap Senin-Jumat dan ditiadakan di akhir pekan. "Untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional ganjil-genap tidak berlaku," katanya.

Untuk menegakkan kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan personel untuk melakukan penindakan dengan tilang terhadap kendaraan yang melanggar kawasan ganjil-genap.

Selain tilang manual, polisi juga akan menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). (ari/ant)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gandeng Generasi Muda, Telkom Dorong UMKM di Wilayah 3T Go Digital dengan AI

Gandeng Generasi Muda, Telkom Dorong UMKM di Wilayah 3T Go Digital dengan AI

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital yang merata di seluruh pelosok negeri. 
Apakah Benar Orang Kota Bharu Ramah-ramah? Influencer Indonesia Beri Catatan Mengejutkan soal Kelantan

Apakah Benar Orang Kota Bharu Ramah-ramah? Influencer Indonesia Beri Catatan Mengejutkan soal Kelantan

Negeri Kelantan, sebagian orang mendengar nama itu, langsung terbesit dengan kata Malaysia. Namun Negeri Kelantan ini tak hanya sekadar sebuah nama atau wilayah
Jelang Piala AFF 2026, Sumardji Beberkan PR Besar Timnas Indonesia yang Harus Segera Dibenahi

Jelang Piala AFF 2026, Sumardji Beberkan PR Besar Timnas Indonesia yang Harus Segera Dibenahi

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, mengungkap faktor utama yang membuat Timnas Indonesia belum pernah menjuarai Piala AFF.
Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Sumardji Tolak Anggapan Piala AFF Sebagai Turnamen Ecek-ecek, Singgung Soal Penantian Panjang Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) yakni Sumardji, menolak anggapan yang menyebut Piala AFF atau yang kini bernama ASEAN Hyundai Cup sebagai turnamen ecek-ecek.
TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot AS ke Timika, Panglima Kogabwilhan III Desak OPM Segera Letakkan Senjata

TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot AS ke Timika, Panglima Kogabwilhan III Desak OPM Segera Letakkan Senjata

Personel TNI telah menuntaskan proses evakuasi jenazah Nicholas F Goselin, pilot pesawat Pilatus PK-RCY milik PT AMA, menuju Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Dua Kemenangan Beruntun Bawa Timnas Voli Putri Indonesia Jadi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Dua Kemenangan Beruntun Bawa Timnas Voli Putri Indonesia Jadi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C setelah laga terakhir yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Filipina yang berlangsung pada Jumat 3 Juli.

Trending

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Langkah agresif Persib di bursa transfer musim panas tak hanya untungkan klub. Kebijakan itu juga bawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Gagal Menembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Umumkan Pensiun dari Timnas Aljazair

Riyad Mahrez resmi mengakhiri kariernya bersama Timnas Aljazair setelah perjalanan negaranya terhenti pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Selengkapnya

Viral