Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penggunaan pelat nomor bodong pada moge Harley Davidson yang digunakan Mario Dandy, mengingatkan kita pada beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia.
1. Rombongan Moge tabrak anak kembar di Ciamis, satu pelat motor moge D 1993 NA terdaftar untuk kendaraan angkutan penumpang.
Peristiwa dua anak kembar yang ditabrak dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kedua anak kembar bernama Hasan dan Husen berusia 8 tahun itu awalnya tengah berjalan di pinggir jalan. Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan, namun ditabrak oleh salah satu pengendara moge. Sedangkan satu anak lainnya turut tertabrak setelah diduga mencoba menyelamatkan saudaranya yang tertabrak pertama kali. Keduanya tewas seketika di tempat kejadian perkara.
Pelat nomor salah satu moge yang dikendarai itu tidak terdaftar dalam registrasi nomor polisi. Pelat nomor salah satu kendaraan tersebut, yakni D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.
2. Pengeroyokan Terhadap 2 Prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, oleh sekelompok pengendara moge. 5 dari 24 kendaraan moge diduga tidak memiliki surat lengkap.
Load more