GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Saksi Meringankan Teddy Minahasa Dihadirkan Hotman Paris di PN Jakarta Barat

Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan matan Kapolda Sumater Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/
Senin, 13 Maret 2023 - 11:47 WIB
5 Saksi Meringankan Teddy Minahasa Dihadirkan Hotman Paris
Sumber :
  • tim tvone/bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan matan Kapolda Sumater Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Agenda sidang hari ini akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Selain itu, dari pantauan tvOnenews Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menghadirkan 5 saksi meringankan hari ini. Seperti 3 saksi ahli dan 2 saksi fakta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat di PN Jakarta Barat, Senin (13/3/2023), sidang dimulai sekitar pukul 09.42 WIB di ruang sidang utama Kusumah Atmadja. Di PN terlihat Teddy hadir secara langsung dalam persidangan tersebut. 

Tak hanya itu saja, para saksi ahli dan fakta juga hadir di persidangan tersebut. Seperti saksi fakta, yang merupakan wartawan Mata Sumbar, Jontra Manvi Bakhara. Kemudian, saksi fakta, Jasman.

Selain itu, ahli digital forensik, Ruby Alamsyah, Elwi Danil sebagai ahli hukum pidana dan Jamin Ginting sebagai ahli hukum pidana. 

tvonenews

Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda sidang hari ini akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Namun sebelum sidang itu dimulai, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris secara blak-blakan menyebutkan bahwa surat dakwaannya tehadap kleinnya salah pasal. Akan tetapi sebelum jauh menjelaskan hal itu, ia mengatakan, pihaknya ingin membuktikan satu saksi.

"Tetapi ini tidak adapun satu saksi. Apalagi menurut undang-undangkan satu saksi bukan saksi. Ini satu saksi pun tidak ada, yang kedua tiga saksi ahli, terutama bidang hukum dan juga ahli forensik," ujar Hotman Paris kepada awak media, Senin (13/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotam Paris katakan mengapa perlunya Ahli Forensik ITE? karena ahli forensik ITE dapat membuktikan secara forensik ITE. 

"Karena dengan undang-undang ITE, dengan pasal 5 dan pasal 6 sudah diperluas bahwa undang-undang ITE adalah perluasan hukum acara. Artinya, kitab undang-undang hukum acara pidana diperluas oleh undang-undang ITE, yakni kalau alat buktinya alat elektronik harus diforensik dan harus utuh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tiba-tiba Sebut Mees Hilgers Bisa Pindah ke Klub yang Pernah Kena Comeback Persib di ACL 2

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tiba-tiba Sebut Mees Hilgers Bisa Pindah ke Klub yang Pernah Kena Comeback Persib di ACL 2

Media Malaysia mengaitkan Mees Hilgers dengan Selangor, klub eks Bambang Pamungkas yang pernah dibuat tak berdaya oleh comeback Persib di ACL Two musim ini.
Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

MPR RI buka alasan dua juri LCC 4 Pilar tak meminta maaf langsung ke siswi SMAN 1 Pontianak dan jelaskan status penonaktifan juri.
Senang Bukan Main Bisa Reuni dengan Vanja Bukilic di Red Sparks pada V League 2026/2027, Ko Hee-jin: Sangat Menyenangkan!

Senang Bukan Main Bisa Reuni dengan Vanja Bukilic di Red Sparks pada V League 2026/2027, Ko Hee-jin: Sangat Menyenangkan!

Red Sparks akhirnya telah mengumumkan dua pemain asing mereka yakni Vanja Bukilic dan Zhong Hui, yang akan berlaga pada gelaran V League 2026/2027 mendatang.
Terjebak di Grup Neraka Piala Asia 2027, Pemain Naturalisasi Sebut Timnas Indonesia Punya Peluang untuk Lolos

Terjebak di Grup Neraka Piala Asia 2027, Pemain Naturalisasi Sebut Timnas Indonesia Punya Peluang untuk Lolos

Timnas Indonesia terjebak di Grup F bersama Jepang, Qatar, dan Thailand. Artinya, dua dari empat tim di grup tersebut pernah merasakan sebagai juara Piala Asia. 
Karen Hertatum Tak Mau Diam Lagi, Sebut Dede Sunandar Ketahuan Selingkuh hingga 5 Kali Sejak Awal Pernikahan

Karen Hertatum Tak Mau Diam Lagi, Sebut Dede Sunandar Ketahuan Selingkuh hingga 5 Kali Sejak Awal Pernikahan

Karen Hertatum bongkar dugaan perselingkuhan Dede Sunandar sejak awal pernikahan. Ia mengaku sang suami sampai 5 kali ketahuan selingkuh. Simak pernyataannya!
Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral