News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BNN RI Berikan National Statement pada Sidang CND Ke-66 di Austria

Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, mewakili Indonesia, memberikan National Statement  pada Sidang Commission on Narcotics Drug ke-66, di Vienna International Center, Wina, Austria, pada Senin (13/3).
Selasa, 14 Maret 2023 - 21:47 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose.
Sumber :
  • Humas BNN RI

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose, mewakili Indonesia, memberikan National Statement  pada Sidang Commission on Narcotics Drug ke-66, di Vienna International Center, Wina, Austria, pada Senin (13/3).

Membuka pernyataannya, Kepala BNN RI memberikan ucapan selamat kepada Duta Besar Miguel Camilo Ruiz Blanco sebagai Chair CND sesi ke-66 terpilih dan menyatakan dukungan penuh Republik Indonesia terhadap Komisi dalam menetapkan kebijakan pengendalian narkotika internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kepala BNN RI dalam pertemuan internasional tersebut. Ia menyatakan bahwa pandemi COVID-19 yang berdampak pada ekonomi global, kesehatan masyarakat, dan cara hidup masyarakat, telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah drastis guna mengatasi penyebaran virus corona. 

Kebijakan yang diambil akibat pandemi tersebut kemudian memicu pelemahan ekonomi di banyak negara, tak terkecuali di Indonesia. Hal ini kemudian mendorong peningkatan produksi, distribusi, dan perdagangan narkotika di Indonesia yang dilakukan sebagai jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kepala BNN RI juga menjelaskan bahwa selama pandemi berlangsung, teknik dan modus operandi kejahatan narkotika  mengalami pergeseran dan terjadi peningkatan pada modus operandi pengiriman via pos, penggunaan mata uang virtual, serta pengiriman narkotika dalam skala besar. 

Selain itu, pada masa pandemi, terjadi peningkatan kasus methamphetamine yang cukup signifikan di Indonesia  jika dibandikan dengan tahun sebelumnya. 

Namun demikian, meskipun terdapat berbagai tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika, Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian pengawasan narkotika internasional. 

Kepala BNN RI mengatakan bahwa komitmen Indonesia tersebut dituangkan dalam Program Prioritas Nasional 2023 yang mencakup langkah-langkah sebagai berikut: pertama, mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan bahan prekursor. Kedua, penguatan pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. 

Lebih lanjut dalam pernyataan nasionalnya, Kepala BNN RI mengatakan bahwa Indonesia tengah menerapkan standar pencegahan berbasis internasional dalam strategi pengurangan permintaan nasional, mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga program pasca rehabilitasi atau after care.

Hal tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkotika serta untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, baik individu, keluarga, dan masyarakat.

Sedangkan dalam bidang rehabilitasi, Kepala BNN RI mengatakan bahwa pusat rehabilitasi di Indonesia telah dilengkapi dengan program terkini untuk mereka yang membutuhkan perawatan khusus, seperti anak-anak dan perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga menyampaikan bahwa Indonesia akan terus melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan masyarakat internasional dalam upaya bersama untuk mengatasi masalah narkotika dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengakhiri pernyataannya, Kepala BNN RI menegaskan kembali pencalonan Indonesia sebagai anggota CND periode 2024 – 2027 dan mengharapkan dukungan dari semua negara anggota ECOSOC.

Kepala BNN RI juga menekankan kesediaan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Sesi ke-45 dari pertemuan tahunan Heads of  National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and the Pacific (HONLAP) tahun 2023.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral