News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Lama Buron! Terpidana Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes Dibekuk Tim Tabur Kejati DKI Jakarta

Dalam waktu dua hari berturut- turut, Kejati DKI Jakarta kembali berhasil menangkap buronan terpidana Kasus Korupsi. Setelah kemarin tim Tangkap Buron (Tabur)
Rabu, 15 Maret 2023 - 23:43 WIB
Sudah Lama Buron! Terpidana Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes Dibekuk Tim Tabur Kejati DKI Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

 Jakarta, tvOnenews.com - Dalam waktu dua hari berturut- turut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali berhasil menangkap buronan terpidana Kasus Korupsi. Setelah kemarin tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan terpidana Chaidir Taufik.

Hal ini dikatakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI JakartaSetiawan Budi Cahyono katakan melalui siaran pers hari Rabu (15/3/2023). 
  
"Hari ini, Kejati DKI Jakarta kembali menangkap buron terpidana kasus korupsi anggaran kementerian kesehatan Devi Sarah. Terpidana kasus korupsi Devi Sarah berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati DKI Jakarta di rumahnya jalan Gugus Depan, Bekasi Jawa Barat pada Rabu 15 Maret 2023 sore," ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, ia katakan, akhirnya Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buronan yang telah berstatus terpidana.

tvonenews

Setiawan menjelaskan, tepat ada pukul 17.56 Wib, Tim TABUR Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tiba di rumah terpidana. Selanjutnya pada pukul 18.07 Wib, Tim Tabur Kejati DKI Jakarta dengan disaksikan oleh suami dari terpidana telah berhasil mengamankan terpidana Devi Sarah.

“Pada saat ditangkap, terpidana kooperatif dan bersedia untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ungkap Setiawan dalam keterangan persnya. 

Dia menjelaskan, saat ini terpidana DEVI SARAH dengan dikawal oleh Tim TABUR Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

"Dan sebelumnya Tim TABUR Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan pemantauan secara intensif dan berkesinambungan dalam beberapa hari terhadap keberadaan Terpidana Devi Sarah," ujarnya.

Diketahui, terpidana kelahiran tahun 1962 ini merupakan Pegawai Negeri Sipil/Staf pada Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dalam perjalanan kasusnya, tindak pidana korupsi ini terkait dengan perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber Daya Manusia Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dalam penggunaan anggaran/ DIPA Tahun 2010 sebesar Rp.3.049.704.000,-.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai program kegiatan berupa Penyusunan kebutuhan SDMK dalam penyelenggaraan standart pelayanan minimal Rp.291.750.000,- dan Penyusunan standart ketenagaan di puskesmas Rp.608.650.000, serta Sosialisasi aplikasi penyusunan kebutuhan SDMKes di daerah Rp.797.537.000,- hingga Penyusunan juknis SDMKes di lingkungan Depkes Rp.1.017.917.000,-.

Namun, pada kenyataannya sebagian dari anggaran tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya seperti misalnya terdapat kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi tetap dipertanggungjawabkan seakan-akan telah dilaksanakan dan uang yang dicairkan dipergunakan untuk kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan DIPA/ Petunjuk Operasional Kegiatan (POK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor:1742 K/PID.SUS/2015 tanggal 16 Juli 2014 atas nama DEVI SARAH Binti AGUS BAKRI.

Dalam amar putusannya, terpidana dinyatakan secara dan sah meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp. 200.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan salam 6 (enam) bulan. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat (24/7/2026) malam.
Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Kejagung mengungkap alasan menitipkan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di rutan KPK. Ada faktor keamanan, perlindungan, dan pengembangan kasus TPPU yang jadi pertimbangan.
Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Proses evakuasi tiga warga sipil yang tewas ditembak Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, berlangsung dramatis. 
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan Polri Terkait Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Sesuai Prosedural

Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Selengkapnya

Viral