News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot Gagasan Pembentukan PPHN MPR RI, Ini Sorotan Pakar Hukum

MPR RI serius menggulirkan kembali gagasan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Rabu, 9 September 2026 - 20:41 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - MPR RI serius menggulirkan kembali gagasan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani bersama para pimpinan lainnya turut menyerahkan draf konsep PPHN ke Presiden RI, Prabowo Subianto ketika bertemu di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (3/8/2026) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Draf tersebut juga sudah dapat diakses publik melalui laman resmi MPR sejak Sabtu (29/8/2026). 

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid mengatakan secara filosofis PPHN merupakan kompas konstitusional untuk menjaga konsistensi pembangunan nasional.

“Secara filosofis, konstruksi gagasan PPHN berakar pada upaya menjaga konsistensi dan orientasi arah bangsa untuk mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan nasional,” kata Fahri, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Fahri menilai PPHN diposisikan sebagai pemandu dan kompas konstitusional agar pembangunan nasional tidak berganti arah, replacement, setiap kali terjadi siklus pergantian kepemimpinan nasional.

Fahri menjelaskan dari aspek kepentingan dan kebutuhan pada hakikatnya PPHN dimaksudkan sebagai konsep dan perangkat otoritatif dalam mewujudkan cita-cita bernegara. 

Secara prinsip, PPHN diajukan bukan sekadar sebagai dokumen teknis pembangunan melainkan sebuah platform ideologis agar penyelenggaraan pemerintahan negara tetap berbasis pada falsafah Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Secara paradigmatik, ia melihat bahwa konsep PPHN jika diadopsi akan menjadi sebuah trajektori untuk memastikan kaidah keberlanjutan cita-cita nasional yang melampaui periodisasi kekuasaan eksekutif yang sifatnya fixed term. 

Fahri juga menerangkan pada dasarnya PPHN tidak mengatur secara teknis penyelenggaraan pemerintahan karena orientasinya adalah sebagai pedoman filosofis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari segi konsep dasarnya, PPHN tidak mengatur petunjuk teknis penyelenggaraan pemerintahan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Dari sisi orientasinya, PPHN dirancang sebagai pedoman filosofis dan jangka panjang yang mengikat seluruh lembaga negara, bukan hanya pemerintah pusat,” jelasnya.

Fahri menekankan yang perlu didiskusikan secara serius adalah bagaimana menentukan bentuk hukum yang paling ideal untuk PPHN dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, apakah melalui Ketetapan (TAP) MPR atau bentuk hukum yang lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak 10 September 2026: Aries Mendadak Cuan, Gemini Jangan Boros

Ramalan Keuangan Zodiak 10 September 2026: Aries Mendadak Cuan, Gemini Jangan Boros

Ramalan keuangan zodiak 10 September 2026. Aries, Cancer, Libra, dan Capricorn mendadak cuan. Simak prediksi rezeki 12 zodiak selengkapnya hari ini!
Dana Pensiun Jiwasraya Dibubarkan, Bagaimana Nasib Hak Mantan Pekerja?

Dana Pensiun Jiwasraya Dibubarkan, Bagaimana Nasib Hak Mantan Pekerja?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya telah dibubarkan melalui
Rivalitas 90 Menit, Shin Tae-yong Soroti Peran Vital Pihak Ini di Laga Persija Vs Persib

Rivalitas 90 Menit, Shin Tae-yong Soroti Peran Vital Pihak Ini di Laga Persija Vs Persib

Persija Jakarta akan menjamu Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam laga ini, Shin Tae-yong menekankan bahwa rivalitas di lapangan hanya 90 menit. 
Lionel Messi Sepakat Beli 100 Persen Saham Klub Spanyol, Jadi Bos Baru CD Eldense

Lionel Messi Sepakat Beli 100 Persen Saham Klub Spanyol, Jadi Bos Baru CD Eldense

Lionel Messi selangkah lagi menjadi pemilik CD Eldense setelah sepakat membeli 100 persen saham klub Segunda Division Spanyol, sebagai persiapan masa depan.
Krim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Menpora Targetkan Kontingen Indonesia Bawa Pulang Empat Medali Emas

Krim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Menpora Targetkan Kontingen Indonesia Bawa Pulang Empat Medali Emas

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, membeberkan target yang diberikan kepada federasi pada ajang Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya.
Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar, Kubu Eks Jampidsus Sebut Kesaksian Tan Kian Hanya Dugaan

Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar, Kubu Eks Jampidsus Sebut Kesaksian Tan Kian Hanya Dugaan

Kubu eks Jampidsus, Febrie Adriansyah meragukan kabar yang menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menerima aliran dana senilai Rp40 miliar.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Selengkapnya

Viral