GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Sebut Kajati DKI Jakarta Tak Tawarkan Opsi Restorative Justice saat Jenguk David Ozora

Kuasa Hukum David Ozora Mellisa Anggraini tanggapi adanya opsi restorative justice terhadap tersangka Mario Dandy Satrio Cs yang sempat disampaikan oleh Kajati.
Jumat, 17 Maret 2023 - 19:08 WIB
Video Terkini David Ozora Diunggah Jonathan Latumahina, Dikomentari Alissa Wahid Putri Gus Dur, Korban Penganiayaan Mario Dandy Itu sudah Bisa.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menanggapi adanya opsi restorative justice terhadap tersangka Mario Dandy Satrio Cs yang sempat disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Kata ia pihaknya memastikan menutup peluang langkah restorative justice terhadap dua tersangka dan satu pelaku anak yang sempat menjadi opsi dalam penanganan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait tindak pidana penganiayaan berat terencana yang dialami David, ditambah dengan kondisi David yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU tentu sudah menutup peluang terhadap adanya restorative justice. Terlebih para pelaku ini diancam pidana sampai 12 tahun," kata Mellisa dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Mellisa menuturkan pihaknya terkejut adanya opsi restorative justice yang disampaikan oleh Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani. 

Pasalnya, pernyataan tersebut disampaikan Reda usai menjenguk David Ozora dan keluarga di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) malam. 

Kata Mellisa saat menjenguk tak ada pernyataan terkait restorative justice yang disampaikan oleh Kajati DKI Jakarta kepada keluarga dan kuasa hukum korban. 

Hanya saja adanya pembicaraan langkah restitusi atau ganti kerugian yang disampaikan oleh Kajati DKI Jakarta kepada keluarga dan kuasa hukum korban. 

"Pada saat Kajati mengungjungi keluarga, Kajati hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan," kata Mellisa. 

"Kajati menyatakan bahwa yang dialami David adalah penganiayaan berat. Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative juctive kepada pihak keluarga," ungkapnya. 

Sebelumnya, kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu terus menjadi sorotan berbagai pihak dan instansi.

Teranyar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manhovani menjenguk korban David Ozora yang masih terbaring lemah dan menjalani perawatan medis di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) malam. 

Usai menjenguk korban, Reda mengatakan masih adanya peluang restorative justice atau RJ dalam penanganan kasus tersebut. 

"Di tahap berikutnya misalkan sudah dilimpahkan kepada kami proses itu (restorative justice) kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi," kata Reda kepada awak media. 

Reda menuturkan restorative justice bisa terwujud jika kedua belah pihak yakni korban dan para tersangka Mario Dandy Satrio Cs dapat menyetujuinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya jika salah satu pihak menolaknya langkah restorative justice tidak akan dilakukan melainkan proses pengadilan yang berjalan. 

"Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namannya. Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," ungkapnya. (raa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham dengan nilai Rp1,1 triliun atau setara dengan 31 persen laba bersih Tahun Buku 2025.
Anindya Bakrie Ungkap KIGC Tempat Kumpul Pelobi Ulung: Bisa Perkuat Komite Bilateral Luar Negeri

Anindya Bakrie Ungkap KIGC Tempat Kumpul Pelobi Ulung: Bisa Perkuat Komite Bilateral Luar Negeri

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengungkapkan bahwa Kadin Indonesia Golf Club (KIGC) merupakan tempat kumpul pelobi ulung untuk memperkuat komite bilateral luar negeri hingga meningkatkan usaha perdagangan.
Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Model atau MUA Ansy Jan De Vries (ADV) bukan korban begal maupun tindakan kriminal lainnya. 
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Publik dikejutkan dengan kabar diculiknya sembilan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh tentara Zionis Israel
Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.

Trending

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham dengan nilai Rp1,1 triliun atau setara dengan 31 persen laba bersih Tahun Buku 2025.
Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.
Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus bergerak untuk menjamin kenyamanan serta kelayakan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anindya Bakrie Ungkap KIGC Tempat Kumpul Pelobi Ulung: Bisa Perkuat Komite Bilateral Luar Negeri

Anindya Bakrie Ungkap KIGC Tempat Kumpul Pelobi Ulung: Bisa Perkuat Komite Bilateral Luar Negeri

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengungkapkan bahwa Kadin Indonesia Golf Club (KIGC) merupakan tempat kumpul pelobi ulung untuk memperkuat komite bilateral luar negeri hingga meningkatkan usaha perdagangan.
Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Publik dikejutkan dengan kabar diculiknya sembilan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh tentara Zionis Israel
Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Model atau MUA Ansy Jan De Vries (ADV) bukan korban begal maupun tindakan kriminal lainnya. 
Selengkapnya

Viral