GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:07 WIB
Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak
Sumber :
  • Fathnur Rohman-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pedagang aci mini (cimin) di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlillah mengatakan kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah orang tua salah seorang korban mencurigai tindakan US saat berjualan cimin di wilayah tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya ingin menimbang berat badan si anak. Kemudian tindakan tersebut dilakukan," ujarnya, Selasa (25/8/2026). 

Salah satu dugaan peristiwa pencabulan itu terjadi pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, kata dia, ada seorang anak yang membeli cimin yang dijual tersangka.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, US diduga mendekati anak tersebut dengan alasan hendak menimbang berat badannya. US beraksi saat kondisi di sekitar lokasi relatif sepi.

Fadlillah mengatakan kecurigaan orang tua korban mendorong penelusuran kepada sejumlah orang tua lainnya.

Hingga pada akhirnya, ditemukan informasi mengenai dugaan kejadian serupa yang dialami anak dari orang tua lainnya. Lalu, peristiwa lainnya diduga terjadi pada 18 Agustus 2026. 

"Kami mendata sejumlah anak yang diduga mengalami tindakan serupa ketika membeli cimin dari tersangka," ungkapnya. 

Fadlillah menyebut sedikitnya tujuh korban terdata yang seluruhnya merupakan anak perempuan berusia 6–9 tahun.

Sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk pakaian anak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, US telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, US dijerat Pasal 415 huruf b dan Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (ant/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

PT Jasa Marga (Persero) TBk bakal melaksanakan pemeliharaan pada sejumlah ruas Tol Jagorawi, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Jakarta-Tangerang.
Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Seorang siswa yang duduk di bangku SMP bernama Arya Zacky Sutanandika atau akrab disapa Jeki menorehkan sejumlah prestasi lewat kreativitasnya bermain alat musik.
Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Sejumlah pihak merespons terkait pernyataan video Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengenai situasi politik saat ini.
Belum Dilirik Timnas Indonesia Meski Ngebet Dinaturalisasi, Eks Liga Inggris Ini Pukau Eropa dengan Cetak Hattrick di Kasta Teratas

Belum Dilirik Timnas Indonesia Meski Ngebet Dinaturalisasi, Eks Liga Inggris Ini Pukau Eropa dengan Cetak Hattrick di Kasta Teratas

Joseph Simatupang Ferguson mencuri perhatian di Eropa. Bek keturunan Indonesia itu mencetak hattrick bersama Connah's Quay Nomads.
Menggapai Impian Hadirnya Buah Hati, Amalkan Doa Khusus untuk Memohon Keturunan untuk Pasutri

Menggapai Impian Hadirnya Buah Hati, Amalkan Doa Khusus untuk Memohon Keturunan untuk Pasutri

Anak bukan sekadar pelengkap kebahagiaan rumah tangga, melainkan karunia juga titipan indah dari Allah SWT. Amalkan doa khusus memohon keturunan bagi pasutri
10 Menit Sebelum Subuh, Masih Bisakah Shalat Tahajud? Ini yang Harus Dilakukan

10 Menit Sebelum Subuh, Masih Bisakah Shalat Tahajud? Ini yang Harus Dilakukan

Tak jarang seseorang berniat bangun malam untuk tahajud, namun tanpa disadari waktu merambat cepat hingga mendekati subuh. Masih boleh melakukan shalat tahajud?

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Seorang siswa yang duduk di bangku SMP bernama Arya Zacky Sutanandika atau akrab disapa Jeki menorehkan sejumlah prestasi lewat kreativitasnya bermain alat musik.
Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Sejumlah pihak merespons terkait pernyataan video Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengenai situasi politik saat ini.
Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

PT Jasa Marga (Persero) TBk bakal melaksanakan pemeliharaan pada sejumlah ruas Tol Jagorawi, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Jakarta-Tangerang.
Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Selengkapnya

Viral