News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pintu Damai Tertutup, Mario Dandy CS Dinilai Kejagung Tak Layak Dapat Restorative Justice karena Telah Berbuat Keji

Pintu damai untuk Mario Dandy Cs benar-benar telah tertutup, Kejagung menilai para pelaku penganiayaan David Ozora ini tak layak mendapat restorative justice.
Minggu, 19 Maret 2023 - 05:30 WIB
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pintu damai untuk para pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Cs benar-benar telah tertutup.

Harapan Mario Dandy untuk menyelesaikan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora secara restorative justice pupus sudah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut jika dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan perdamaian kepada keluarga korban Cristalino David Ozora Latumahina dalam kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG.

Menanggapi hal itu Kejagung bereaksi keras dan menutup pintu perdamaian khusunya bagi Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora, secara tegas disampaikan bahwa tersangka MDS (Mario) dan tersangka SLRPL (Shane) tidak layak mendapatkan restorative justice," katanya.

Menurut Ketut hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

"Serta perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media, maupun masyarakat. Sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," tambahnya. 

Sementara untuk pelaku anak AG (anak berkonflik dengan hukum), Ketut menyebut Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan Aparat Penegak Hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak, untuk melakukan upaya-upaya damai.

Hal ini dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum yakni diversi bukan restorative justice. 

"Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejati DKI Akhirnya Tutup Opsi Restorative Justice

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya menutup opsi restorative justice (RJ) bagi dua tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Ratusan Pebulutangkis Muda dari Berbagai Negara Ramaikan Ajang MilkLife Superliga Junior 2026 Sepanjang Pekan Ini

Ratusan Pebulutangkis Muda dari Berbagai Negara Ramaikan Ajang MilkLife Superliga Junior 2026 Sepanjang Pekan Ini

Turnamen bulutangkis junior beregu MilkLife Superliga Junior 2026 yang diselenggarakan oleh Bakti Olahraga Djarum Foundation kembali berlangsung pada pekan ini.
Kabar Duka, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting Meninggal Dunia

Kabar Duka, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting Meninggal Dunia

Kabar duka, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting meninggal dunia. Dilansir dari berbagai sumber, Gindo pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.
Menakar Standar Keselamatan dan Kemewahan Berkelas Kenegaraan Hongqi E-HS9

Menakar Standar Keselamatan dan Kemewahan Berkelas Kenegaraan Hongqi E-HS9

Berbekal rating lima bintang Euro NCAP 2025, Hongqi E-HS9 mengintegrasikan struktur bodi berkekuatan ekstra, teknologi bantu pengemudi, dan sistem pengaman baterai tingkat tinggi.
Indonesia Tak Bisa Pertahankan Tradisi Emas Voli Pantai Putra di SEA Games 2027, Ini Penyebabnya

Indonesia Tak Bisa Pertahankan Tradisi Emas Voli Pantai Putra di SEA Games 2027, Ini Penyebabnya

Indonesia tak memiliki kesempatan mempertahankan medali emas dari cabang olahraga (cabor) voli pantai putra di SEA Games 2027. Pasalnya cabor tersebut kini tidak tercantum dalam daftar pertandingan final yang disahkan Federasi SEA Games (SEAGF).
Bahlil Ubah Aturan Izin Tambang, Pengusaha Daerah Kini Dapat Prioritas

Bahlil Ubah Aturan Izin Tambang, Pengusaha Daerah Kini Dapat Prioritas

Bahlil mengubah aturan izin tambang dengan memprioritaskan pengusaha daerah, UMKM, koperasi, dan BUMD agar ikut mengelola kekayaan alam.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Presiden FAM Sebut Tujuh Pemain Keturunan Ilegal yang Selesaikan Sanksi FIFA Adalah Rakyat Malaysia

Presiden FAM Sebut Tujuh Pemain Keturunan Ilegal yang Selesaikan Sanksi FIFA Adalah Rakyat Malaysia

Presiden FAM yang juga CEO Liga Malaysia (MFL) ini memastikan para pemain tersebut tetap berstatus sebagai rakyat Malaysia setelah masa sanksi mereka resmi berakhir pada 1 November 2026 lalu.
Selengkapnya

Viral