News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis 2–3 Tahun Pengasuh Little Aresha Tuai Kekecewaan, Orang Tua Korban: Gak Adil, Tak Sebanding Lama Terapi Anak

Putusan majelis hakim terhadap 11 pengasuh Daycare Little Aresha berupa vonis pidana dengan rentang waktu 2-3 tahun penjara menuai kekecewaan para orang tua korban.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:22 WIB
11 pengasuh Daycare Little Aresha menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (28/10/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Putusan majelis hakim terhadap 11 pengasuh Daycare Little Aresha berupa vonis pidana dengan rentang waktu 2-3 tahun penjara menuai kekecewaan para orang tua korban.

Mereka menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan dampak yang dialami anak-anak, termasuk proses terapi pemulihan yang masih harus dijalani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekecewaan muncul setelah hakim membacakan amar putusannya dalam perkara kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak tersebut.

"Dari yang kami diskusikan sama lawyer, seharusnya (vonis yang dijatuhkan) setidaknya 2/3 dari tuntutan hukumannya. Paling enggak 3,5 tahun, tetapi ini kan jauh di bawah," kata Imedia Dwi Anjani, perwakilan orang tua korban ditemui seusai sidang vonis di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (28/10/2026).

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, Jaksa menuntut 11 pengasuh dengan pidana penjara lima tahun dan denda sebesar Rp250 juta. Serta membebani pembayaran restitusi bagi 83 korban sebesar Rp2,1 miliar.

Melihat tuntutan tersebut, orang tua korban mengaku kecewa dengan vonis hakim pada hari ini. Ia menyoroti putusan tersebut tidak sebanding dengan lamanya proses pemulihan anak.

"Kalau vonisnya cuma 2 tahun atau 2,5 tahun menurut kami para wali murid enggak adil sih. Anak-anak kami ini kan banyak yang diikatnya lebih dari itu (vonis), ada yang 3 tahun, ada yang udah 5 tahun gitu. Bahkan, untuk pemulihannya anak-anak kami aja lebih dari tuntutan itu," ungkap Imedia.

Imedia kemudian mencontohkan terapi pemulihan yang harus dijalani anaknya bisa 5 sampai 10 tahun. Belum lagi anak-anak yang lebih lama dititipkan oleh orang tuanya di daycare tersebut.

Atas putusan hakim tersebut, para orang tua korban meminta jaksa untuk mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi juga udah ngobrol sama JPU, kalau banding itu adalah kewenangan jaksa. Nanti JPU akan lapor ke Kejagung. Kalau didengar sama yang di Kejagung mungkin bisa dipertimbangkan dari dampak anak-anak kami setelah daycare harus terapi," ucapnya.

Imedia mengungkap dampak dari kekerasan berupa pembedongan dan pengikatan telah menyebabkan para korban didiagnosa mulai dari Attention Deficit Hyperactivity (ADHD) maupun Autism Spectrum Disorder (ASD).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap! DBM Sempat Beli Mesin Giling Daging dan Jual Kembali Usai Bunuh Istri Siri dan Anak

Terungkap! DBM Sempat Beli Mesin Giling Daging dan Jual Kembali Usai Bunuh Istri Siri dan Anak

Kasus pembunuhan istri siri dan anak kandung di Madiun, Jawa Timur, kembali mengungkap fakta baru. Dwi Bagus Martono (DBM) diketahui sempat membeli mesin giling
Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Upah Pungut dan Penyelewengan Pengadaan Barang di Pemkab Bogor

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Upah Pungut dan Penyelewengan Pengadaan Barang di Pemkab Bogor

KPK membongkar alasan belum menetapkan tersangka dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa serta kasus korupsi pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor.
Momentum Sumpah Pemuda, 5000 Mahasiswa dan Santri Gelar Konsolidasi Akbar di Mapolda Jatim

Momentum Sumpah Pemuda, 5000 Mahasiswa dan Santri Gelar Konsolidasi Akbar di Mapolda Jatim

Sebanyak 5000 mahasiswa, pemuda, dan santri dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur memadati Lapangan Mapolda Jatim.
Ranking Liga Indonesia usai Persib Hajar Melbourne Victory 2-0: Poin Bertambah Dekati Singapura dan Vietnam, Pentas ACL Elite Kian Dekat

Ranking Liga Indonesia usai Persib Hajar Melbourne Victory 2-0: Poin Bertambah Dekati Singapura dan Vietnam, Pentas ACL Elite Kian Dekat

Usai Persib menang 2-0 atas Melbourne Victory, koefisien Indonesia naik menjadi 31,309 poin. Ranking AFC Liga Indonesia masih di bawah Vietnam dan Singapura.
HP Baterai 8.000 mAh Terbaik di Bawah Rp5 Juta, Cocok untuk Aktivitas Seharian

HP Baterai 8.000 mAh Terbaik di Bawah Rp5 Juta, Cocok untuk Aktivitas Seharian

Rekomendasi HP baterai 8.000 mAh terbaik di bawah Rp5 juta, mulai realme P4x hingga TECNO POVA 8 5G dengan fast charging 45W dan fitur menarik.
Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Farhan Halim Langsung Main! Ho Chi Minh City Police Raih Kemenangan Tiga Set Langsung

Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Farhan Halim Langsung Main! Ho Chi Minh City Police Raih Kemenangan Tiga Set Langsung

Hasil Liga Voli Vietnam 2026, Rabu 28 Oktober yang mempertemukan tim yang diperkuat Farhan Halim, Ho Chi Minh City Police vs Sanest Khanh Hoa.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Divpropam Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif terhadap perwira menengah Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto. Kapolda Jatim
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
John Herdman Dapat Kabar Sangat Buruk, Ole Romeny Akui Cedera Lebih Parah dan Terancam Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday November

John Herdman Dapat Kabar Sangat Buruk, Ole Romeny Akui Cedera Lebih Parah dan Terancam Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday November

Striker Timnas Indonesia Ole Romeny mengaku cedera pergelangan kakinya lebih parah dari perkiraan awal. Ia terancam absen pada FIFA Matchday November 2026.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara terkait hal tersebut.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Indonesia bakal memberikan diskon harga tiket pesawat dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT