News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Beri "Udara Bebas" Pelaku Penganiayaan di Sumbawa. Kok Bisa?

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, membebaskan seorang tersangka kasus penganiayaan
Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:38 WIB
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sumbawa bebaskan seorang tersangka kasus penganiayaan
Sumber :
  • irwan

Sumbawa Besar, NTB - Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, membebaskan seorang tersangka kasus penganiayaan, dalam program Restorativ Justice atau RJ yang dikabulkan oleh Kejaksaan Agung RI.

Tersangka kasus penganiayaan berinisial BI, akhirnya bisa menghirup udara bebas atas permohonan restorativ justice pada perkaranya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kajari Sumbawa, DR. Adung Sutranggono, melalui Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Hendra, SS., SH, kepada tvonenews.com, Selasa (19/10) mengungkapkan, bahwa permohonan RJ atas kasus tersebut telah dikabulkan Kejagung RI, Senin (18/10). Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan telah selesai.

"Hal itu langsung ditindaklanjuti dengan mengeluarkan BI, yang selama prosesnya ditahan di Polres Sumbawa," ujarnya.

Dikabulkannya permohonan RJ ini, kata dia, karena persyaratannya dinilai sudah lengkap. Seperti telah adanya perdamaian antara kedua belah pihak. Serta ancaman hukuman kasusnya tidak lebih dari lima tahun. 

Dengan dikabulkannya RJ atas perkara BI ini, lanjut Hendra, berarti menambah panjang daftar perkara yang telah direstoratif dalam tahun ini.

Untuk tahun ini yang berhasil direstoratif oleh Kejari Sumbawa sebanyak lima perkara. Sementara jumlah keseluruhan perkara yang berhasil direstoratif oleh Kejari Sumbawa, selama aturan itu diberlakukan sebanyak delapan perkara. 

Kasus penganiayaan yang menjerat BI ini terjadi Rabu 13 Agustus lalu, bertempat di Dusun Kapas Sari, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir. 

Saat itu, tersangka berinisial BI terlibat cek-cok dengan korban CN, dipicu persoalan handphone milik korban. Saat cek-cok, salah seorang warga mencoba untuk melerai mereka. Akibatnya, korban sempat terjatuh. Setelah itu, korban bangun sambil memegang leher dan menantang tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat korban hendak memukul tersangka, ternyata tersangka lebih dulu memukul korban sebanyak dua kali. Akibat ditinju, hidung korban berdarah dan korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat. 

Setelah itu, korban melapor ke Polres Sumbawa. Kasusnya kemudian ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, korban dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan. Irwan/Ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan berbagai lembaga dan perusahaan.
Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritas papan atas tanah air Sarwendah terpantau mendatangi markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) siang. Langkah tegas ini diambil eks -

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral